Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah rampung melalukan evaluasi terhadap penyelenggaraan acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar 13-15 Desember 2019 di JIexpo Kemayoran lalu. Setelah evaluasi, pemprov memutuskan tak memberikan izin untuk menyelenggarakan acara itu di tahun depan.
Plt Kadisparbud sekaligus Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan terdapat temuan yang dianggap menyalahi kesepakatan dengan Pemprov. Karena itu ia menyatakan akan mengambil tindakan tegas.
"Bila penyelenggara nantinya mengajukan izin penyelenggaraan DWP untuk tahun depan, maka tidak akan kami berikan,” ujar Sri kepada wartawan, Selasa (31/12/2019).
Terkait temuan itu, ia mengaku tidak bisa membeberkannya kepada publik. Namun, ia meyakini telah mendapatkannya dari sejumlah pihak termasuk masyarakat.
“Kami mendapat temuan dan laporan berupa pelanggaran nilai dan norma terkait kegiatan DWP 2019 yang tidak mungkin kami tampilkan pada publik. Sehingga, kami memanggil pihak penyelenggara untuk memberikan klarifikasi,” jelasnya.
Selain itu pihak DWP, kata Sri, sudah mengakui memiliki keterbatasan tak bisa membatasi sikap para pengunjung yang dinilai melanggar norma dan nilai penyelenggaraan DWP. Hal itu juga sudah disampaikan langsung kepada pihaknya.
“Dalam pertemuan yang kita lakukan, pihak penyelenggara mengakui keterbatasan kemampuan mereka untuk mengendalikan berbagai jenis pelanggaran nilai dan norma pada DWP 2019,” katanya.
Sebelumnya, Acara musik Djakarta Warehouse Project di JIexpo Kemayoran telah selesai meski mendapatkan penolakan. Meski demikian, protes masih terjadi, terlebih lagi setelah ada temuan alat kontrasepsi kondom dan minuman keras (miras).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan melakukan evaluasi acara tahunan itu. Ia akan memanggil Ismaya selaku penyelenggara.
Baca Juga: Soal Kondom dan Miras Temuan FPI di DWP 2019, Begini Respon Gubernur Anies
"Akan dilakukan pemanggilan untuk ditunjukan ini komitmennya," ujar Anies di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019).
Berita Terkait
-
Soal Kondom dan Miras Temuan FPI di DWP 2019, Begini Respon Gubernur Anies
-
FPI Klaim Temukan Kondom dan Miras di Acara DWP 2019
-
DWP dan Colloseum Dianggap 'Maksiat Friendly', FPI Protes Keras Anies
-
Ketua DPRD Jakarta ke Penolak DWP: Ini Kota Bos!
-
Minta Anies Batalkan DWP di Jakarta, Massa: Jangan Jadi Pemimpin Zalim
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan