Suara.com - FPI mengklaim menemukan sejumlah benda yang menurut mereka "terlarang" di lokasi diselenggarakan acara Djakarta Warehouse Project atau DWP 2019.
FPI menyebutkan menemukan kondom, minuman keras dan benda lainnya. Untuk diketahui, seluruh benda itu legal secara hukum nasional.
Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, anak buahnya mengamankan benda-benda tersebut.
Adapun yang diamankan FPI terdiri dari miras dengan bukti pembayarannya yang tercatat transaksinya dilakukan di area DWP.
"Ada struk pembelian (miras) di dalam area," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/12/2019).
Selain miras, Munarman menyebut ada temuan sekotak kondom lengkap dengan tiket masuk DWP.
Ketika ditanya soal asal muasal FPI bisa menemukan barang tersebut, Munarman memilih untuk tidak menjawab dengan detil.
"Itu rahasia..." ucapnya.
Lebih lanjut Munarman menyampaikan bahwa FPI sudah menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa lalu.
Baca Juga: DWP dan Colloseum Dianggap 'Maksiat Friendly', FPI Protes Keras Anies
Dalam kesempatan itu mereka menyampaikan soal temuan itu. FPI juga menyertakan segala bukti berupa benda-benda haram yang dijual di dalam area penyelenggaraan DWP.
Sebelumnya, FPI melayangkan protes keras kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelenggaraan acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP). DWP dianggap FPI sebagai kebijakan "maksiat friendly".
Ketua Umum FPI Sobri Lubis mengatakan, yang dimaksud maksiat friendly adalah kebijakan yang memungkinkan masuknya kegiatan maksiat. Salah satunya, kata Sobri, dengan memberikan izin untuk acara DWP.
Ia menganggap DWP adalah kegiatan maksiat yang berkedok wisata hiburan. Menurutnya banyak kegiatan yang tak sesuai syariat islam terjadi dalam kegiatan itu selama bertahun-tahun acara diselenggarakan.
"Djakarta Warehouse Project yang secara bertahun tahun sudah diketahui adalah kegiatan pesta pora, hura-hura dengan musik keras yang di dalamnya terdapat anak muda dan sangat potensial dirusak dengan cara berpakaian membuka aurat, mengkonsumsi makanan dan minuman haram," ujar Sobri dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Cabut Penghargaan Diskotek Colosseum, Anies Disebut Takut Ditinggal FPI
-
DWP dan Colloseum Dianggap 'Maksiat Friendly', FPI Protes Keras Anies
-
Gaet Generasi Milenial, Toyota Yaris Modifikasi Mejeng di DWP 2019
-
Jafar Shodiq Hina Ma'ruf Amin, Gun Romli: Pemerintah Harus Bubarkan FPI
-
Gus Romli Ungkit Sumpah Habib Rizieq yang Tak Mau Terima Bantuan Pemerintah
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek