Suara.com - FPI mengklaim menemukan sejumlah benda yang menurut mereka "terlarang" di lokasi diselenggarakan acara Djakarta Warehouse Project atau DWP 2019.
FPI menyebutkan menemukan kondom, minuman keras dan benda lainnya. Untuk diketahui, seluruh benda itu legal secara hukum nasional.
Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, anak buahnya mengamankan benda-benda tersebut.
Adapun yang diamankan FPI terdiri dari miras dengan bukti pembayarannya yang tercatat transaksinya dilakukan di area DWP.
"Ada struk pembelian (miras) di dalam area," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/12/2019).
Selain miras, Munarman menyebut ada temuan sekotak kondom lengkap dengan tiket masuk DWP.
Ketika ditanya soal asal muasal FPI bisa menemukan barang tersebut, Munarman memilih untuk tidak menjawab dengan detil.
"Itu rahasia..." ucapnya.
Lebih lanjut Munarman menyampaikan bahwa FPI sudah menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa lalu.
Baca Juga: DWP dan Colloseum Dianggap 'Maksiat Friendly', FPI Protes Keras Anies
Dalam kesempatan itu mereka menyampaikan soal temuan itu. FPI juga menyertakan segala bukti berupa benda-benda haram yang dijual di dalam area penyelenggaraan DWP.
Sebelumnya, FPI melayangkan protes keras kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelenggaraan acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP). DWP dianggap FPI sebagai kebijakan "maksiat friendly".
Ketua Umum FPI Sobri Lubis mengatakan, yang dimaksud maksiat friendly adalah kebijakan yang memungkinkan masuknya kegiatan maksiat. Salah satunya, kata Sobri, dengan memberikan izin untuk acara DWP.
Ia menganggap DWP adalah kegiatan maksiat yang berkedok wisata hiburan. Menurutnya banyak kegiatan yang tak sesuai syariat islam terjadi dalam kegiatan itu selama bertahun-tahun acara diselenggarakan.
"Djakarta Warehouse Project yang secara bertahun tahun sudah diketahui adalah kegiatan pesta pora, hura-hura dengan musik keras yang di dalamnya terdapat anak muda dan sangat potensial dirusak dengan cara berpakaian membuka aurat, mengkonsumsi makanan dan minuman haram," ujar Sobri dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Cabut Penghargaan Diskotek Colosseum, Anies Disebut Takut Ditinggal FPI
-
DWP dan Colloseum Dianggap 'Maksiat Friendly', FPI Protes Keras Anies
-
Gaet Generasi Milenial, Toyota Yaris Modifikasi Mejeng di DWP 2019
-
Jafar Shodiq Hina Ma'ruf Amin, Gun Romli: Pemerintah Harus Bubarkan FPI
-
Gus Romli Ungkit Sumpah Habib Rizieq yang Tak Mau Terima Bantuan Pemerintah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya