Suara.com - Lembaga pemerintah non kementrian Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka pelayanan restorasi gratis bagi arsip keluarga korban banjir. Restorasi itu semisal perbaikan dokumen penting akibat terendam banjir.
Hal itu diumumkan dalam laman resmi ANRI, Kamis (2/1/2020).
"Salah satu dampak dari bencana banjir adalah adanya sejumlah arsip keluarga yang basah bahkan rusak terkena air. ANRI merespon situasi ini dengan membuka Posko Layanan Restorasi Arsip Keluarga secara gratis di Gedung ANRI," demikian pernyataan resmi ANRI.
Masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut dapat mendatangi Gedung ANRI yang beralamat di Jalan Ampera Raya No.7 Cilandak, Jakarta Selatan pada hari kerja yakni Senin sampai Jumat. Sedangkan jam operasional ANRI adalah mulai pukul 07.30 sampai 15.30 WIB.
Untuk prosedur pelayanan, ANRI menyampaikan bahwa masyarakat hanya perlu membawa arsip yang basah atau rusak ke Gedung ANRI.
Namun arsip-arsip tersebut disarankan untuk tidak dijemur karena akan merusak struktur kertasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal