Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menunda seluruh persidangan yang digelar pada Kamis (2/1/2020) hari ini. Hal itu dilakukan lantaran Jakarta dilanda banjir dan menggenangi akses ke PN Jakarta Pusat yang berada di Jalan Bungur Raya hingga ditutup.
"Setelah melihat keadaan akses ke kantor yang tidak bisa dilalui karena banjir, maka hari ini tanggal 2 Januari 2020 ditetapkan sebagai kejadian luar biasa atau force majeure," kata Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto kepada wartawan, Kamis (2/1/2020).
Yanto mengatakan, force majeure yakni suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindari sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Maka itu, Yanto telah memerintahkan kepada para pegawai pengadilan untuk diliburkan hari ini. Akibat akses jalan tertutup dan PN juga dekat dengan
aliran sungai yang meluap dan merendam jalan.
Adapun sejumlah persidangan yang ditunda adalah perkara pidana umum maupun tindak pidana korupsi.
Untuk pidana umum sidang eksepsi terdakwa Kivlan Zen atas kasus penguasaan senjata api.
Kemudian, untuk kasus tindak pidana korupsi pemeriksaan saksi untuk terdakwa Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus korupsi dua alat kesehatan di RS Banten dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya