Suara.com - Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik mengajak seluruh anggota DPRD Jakarta untuk menyisihkan 10 persen gaji dan tunjangan atau take home pay (THP) untuk korban banjir. Taufik meyakini bagian dari gaji dan tunjangan wakil rakyat Jakarta dapat meringankan beban korban banjir.
Taufik menuturkan, dirinya telah menyerahkan 10 persen dari gaji dan tunjangan kepada Sekretaris Dewan (Sekawan), M. Yuliadi. Adapun, kata dia, 10 persen dari gaji dan tunjangan yang diperolehnya yakni berkisar Rp 10 juta.
"Saya mengajak untuk menyisihkan 10 persen take home pay-nya bukan dari gaji (pokok). Dan tadi saya sudah menyerahkan kepada pak Sekwan (M. Yuliadi), saya kira Insya Allah teman-teman bersedia," kata Taufik di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Terkait teknis pembagian sumbangan kepada korban banjir, Taufik yang juga Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu bakal menyerahkan sepenuhnya pada Sekwan. Taufik hanya memastikan bahwa sumbangan tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan para korban banjir Jakarta.
"Saya suruh Sekwan yang menyerahkan. Kemarin kan saya ikut kerja bakti dengan pak gubernur di lapangan itu yang bersih-bersih ada kelompok tertentu ada PMI ada resimen mahasiswa kita support mereka. Bisa kelompok kesehatan," ujarnya.
Untuk diketahui, jumlah anggota DPRD Jakarta ada 106 orang. Adapun gaji mereka yakni berkisar Rp 111 juta.
Sehingga jika diakumulasikan masing-masing anggota DPRD Jakarta menyisihkan Rp 10 juta untuk korban banjir total dana yang terkumpul yakni Rp 1,06 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya