Suara.com - Sebuah bangunan rumah toko atau ruko Alfamart di Jalan Letjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat roboh pada Senin (6/1/2020), sekira pukul 09.10 WIB.
Akibat kejadian itu, setengah bagian dari gedung tersebut hancur dan sejumlah orang jadi korban.
Selengkapnya, berikut 9 fakta robohnya ruko Alfamart di Slipi yang telah dirangkum Suara.com.
1. Sempat Terdengar Suara Gemuruh
Firman (22), seorang pegawai minimarket yang roboh sempat mendengar suara gemuruh sebelum kejadian. Saat itu, Firman dan beberapa pegawai lainnya tengah memasok barang di gudang yang berada di lantai dua ruko.
"Tiba-tiba saja atasan saya melihat tembok sudah mulai retak, saat itu juga kami semua langsung mengevakuasi diri," kata Firman seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan--Suara.com.
2. Gedung Sudah Lama Miring
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, robohnya bangunan ruko berawal dari lantai tiga dan kemudian merembet ke lantai dasar. Dari keterangan saksi, kata Yusri, kondisi bangunan Alfamart tersebut sudah lama miring.
"Sepengetahuan Saksi Siti Komalasari bahwa Gedung miring sudah sejak dua tahun lalu," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Kesal Harga Gas Mahal, Jokowi: Mau Ngomong Kasar Tapi Nggak Jadi
3. Tujuh Sepeda Motor Ringsek
Akibat robohnya ruko Alfamart di kawasan Slipi, tujuh sepeda motor ringsek. Sejumlah kendaraan tersebut diketahui berada di bawah ruko dan rusak terkena reruntuhan bangunan.
4. Pegawai Minimarket Evakuasi Pembeli
Setelah melihat atap ruko yang retak, pegawai minimarket bergegas mengevakusi pembeli. Hal itu disampaikan Rizal, seorang yang bekerja di tempat tersebut.
"Saat itu juga semua pembeli langsung kami suruh keluar, enggak berselang lama gedung langsung roboh," kata Rizal.
Dalam waktu selang 7-10 detik setelah para pembeli dan karyawan berhasil mengevakuasi diri, gedung tersebut ambruk seketika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia