Suara.com - Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 mengklaim telah menerima ratusan lebih warga Jakarta yang mendaftarkan diri terkait gugatan class action atau gugutan perwakilan kelompok kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Jumlah gugatan dari yang dilayangkan korban banjir Jakarta tersebut diprediksi akan terus bertambah.
Ketua Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis mengungkapkan setidaknya hingga Senin (6/1/2020) pagi tadi telah menerima 200 warga Jakarta yang mendaftarkan gugatan class action.
"Sekitar 200-an, tapi kami belum verifikasi datanya apakah sudah memenuhi syarat atau belum," kata Diarson saat dihubungi Suara.com, Senin (6/1/2020).
Diarson menyampaikan pihaknya akan membuka pendaftaran gugutan class action bagi korban banjir Jakarta hingga Kamis (9/1) mendatang. Sebelum mendaftarkan ke pengadilan, Diarson mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memverifikasi laporan dan bukti-bukti yang disertakan warga yang menjadi korban banjir tersebut.
"Kami akan verifikasi, karena banyak syaratnya kalau gugatan class action. Kami juga meminta ada bukti-buktinya juga. Baik berupa foto dan lainnya, itu nanti kita verifikasi karena perlu hati-hati," ujarnya.
Diarson menyebutkan gugutan class action tersebut dilayangkan lantaran Anies dinilai lalai dalam mengatasi banjir. Misalnya, kata dia, tidak ada pemberitahuan informasi terkait imbauan banjir hingga proses penganan pasca banjir bagi korban yang dianggapnya tidak memuaskan.
"Masyarakat harus diadvokasi soal itu, karena bagaimanapun warga negara kan bayar pajak," katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga Jakarta berencana melayangkan gugatan class action kepada , Anies Baswedan.
Baca Juga: Dana Banjir Dihubungkan dengan Formula E, M Taufik: Sudah Jangan Julid Hati
Gugatan tersebut dilayangkan lantaran banjir yang menelan korban hingga puluhan jiwa itu dinilai akibat ketidakmampuan dan kelalaian Anies dalam menanggulangi banjir Jakarta.
Diarson ketika itu menjelaskan gugatan perdata tuntutan ganti rugi dengan mekanisme class action ini merupakan salah satu langkah hukum yang dapat ditempuh oleh para korban banjir Jakarta.
Dia berharap dengan adanya gugatan tersebut dapat memberikan efek jera bagi pemangku kebijakan untuk tidak lalai dalam menanggulangi banjir.
Adapun, Diarson menyampaikan bagi warga Jakarta yang ingin mendaftarkan diri sebagai penggugat cukup menyertakan identitas dirinya sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Kemudian, mereka juga harus menyertakan jumlah perkiraan kerugian materil beserta bukti-bukti foto dari kerugian tersebut.
"Email ke banjirdki2020@gmail.com. Korban banjir tidak dipungut biaya apapun," kata Diarson.
Berita Terkait
-
Dana Banjir Dihubungkan dengan Formula E, M Taufik: Sudah Jangan Julid Hati
-
Korban Tewas Banjir Jakarta dan Sekitarnya Bertambah Jadi 67 Orang
-
Pemprov DKI Bahas Rencana Gugatan Class Action Warga Soal Banjir
-
Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Banjir Jabodetabek
-
Diprotes Warga Korban Banjir Jakarta, Anies Cuma Balas dengan Senyuman
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar