Suara.com - Kepolisian Polda Metro Jaya memeriksa tujuh saksi dalam kasus robohnya gedung empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yusri mengatakan pemilik gedung telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui jika pemilik saat ini membeli gedung tersebut pada 1997.
"Sudah ada tujuh saksi yang sudah kita periksa. Pertama tiga saksi yang sudah kita periksa, lalu ada penambahan pemilik gedung itu sendiri," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/1/2020).
"Tapi setelah itu kosong selama tiga tahun, lalu sempat disewa oleh pihak lain kurang lebih empat tahun. Baru 2012 disewa Alfa Mart dan diperpanjang lagi sampai 2022," lanjut Yusri.
Pihak kepolisian sebelumnya mengatakan pihaknya merekomendasikan agar gedung empat lantai yang roboh di itu diratakan sepenuhnya.
"Merekomendasikan kepada pemerintah kota karena memang struktur bangunan sudah tidak bisa lagi dipertahankan, harus sesegera mungkin dirobohkan ini demi untuk menjaga keselamatan masyarakat," ujar Yusri.
Yusri berharap rekomendasi tersebut segara ditindaklanjuti dan segera dilaksanakan demi keamanan masyarakat. Gedung tersebut terjadi, Senin (6/1/2020) sekitar pukul 09.15 WIB roboh. Gedung tersebut ambles dari lantai teratas sampai lantai kedua gedung.
Sedangkan lantai dasar gedung yang dijadikan minimarket terlihat tidak hancur sepenuhnya. Beberapa kendaraan tampak tertimpa reruntuhan. Sebanyak 11 orang menjadi korban gedung ambruk dan berhasil dievakuasi dan telah dibawa RSUD Tarakan dan RS Pelni Jakarta. (Antara)
Baca Juga: Pasca Ruko Alfamart Ambruk, Ada Pihak Lain yang Akan Diperiksa Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!