Suara.com - Sebanyak tujuh orang telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus ambruknya ruko Alfamart di Jalan Letjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah pemilik gedung berinsial BB (59).
"Sudah ada tujuh saksi yang sudah kita periksa. Pertama tiga saksi yang sudah kita periksa. Ada penambahan pemilik daripada gedung itu sendiri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Kamis (9/1/2020).
Dari hasil pemeriksaan terhadap BB, gedung yang berdiri sejak tahun 1995 itu dibeli pada tahun 1997. Dari kurun waktu 1997 hingga kini, gedung nahas itu belum pernah mengalami perawatan.
"Selama ini tidak pernah ada pengecekan atau pemeliharaan maintance yang dilakukan oleh pemilik. Itu keterangan dari pemilik sendiri dan juga dari pihak Alfamart," katanya.
Guna mendalami insiden tersebut, polisi akan memanggil sejumlah pihak lain. Pihak yang akan dipanggil adalah Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kepala Unit Pelayanan Pajak.
Selain itu, polisi juga akan menggali keterangan dari para korban yang kekinian masih di rawat. Jika tak ada kendala, pemeriksaan akan dilakukan pada esok hari, Jumat (10/1/2020).
Sebelumnya, ruko Alfamart setinggi empat lantai di Jalan Brigjen Katamso RT 04, RW 09, Kelurahan, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat roboh pada Senin (6/1/2020) sekitar pukul 09.10 WIB.
Gedung mulai roboh berawal dari lantai tiga dan kemudian merembet ke lantai dasar. Dari keterangan saksi, gedung sudah miring sejak dua tahun lalu.
Baca Juga: Kasus Ruko Alfamart Ambruk, Polisi akan Periksa Pihak Lain
Berita Terkait
-
Kasus Ruko Alfamart Ambruk, Polisi akan Periksa Pihak Lain
-
Ruko Alfamart Roboh di Slipi Masih Rawan, Jangan Medekat!
-
Gedung Alfamart Ambruk di Slipi Sudah Berdiri Sejak 1995
-
Sopir Ojol Korban Alfamart Ambruk, Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit
-
Awas! Ruko Alfamart Ambruk di Slipi Belum Aman Didekati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan