Suara.com - Aparat kepolisian hingga kini masih menelisik kasus ambruknya ruko Alfamart di Jalan Letjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Sejumlah pihak akan dimintai keterangan terkait perizinan gedung yang berdiri sejak tahun 1995 itu.
Pihak yang akan dipanggil adalah Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kepala Unit Pelayanan Pajak. Mereka nantinya akan dipanggil sebagai saksi.
"Kemungkinan nanti akan memanggil beberap Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang. Kita lakukan pemeriksaan. Satu lagi Kepala Unit Pelayanan Pajak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di kantornya, Kamis (9/1/2020).
"Kita akan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi," katanya.
Meski demikian, Yusri belum merinci secara pasti terkait jadwal pemanggilan itu. Dia hanya menyebut pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Selain itu, polisi juga akan menggali keterangan dari para korban yang kekinian masih dirawat. Jika tak ada kendala, pemeriksaan akan dilakukan pada esok hari, Jumat (10/1/2020).
"Korban sampai dengan saat ini masih dirawat. Sudah ada jadwal pemeriksaan mudah-mudahan dijadwalkan besok dilakukan pemeriksaan terhadap dua korban yang sekarang dirawat di rumah sakit," sambungnya.
Yusri berharap, nantinya para korban mempu memberikan keterangan ihwal insiden tersebut. Nantinya, keterangan dari korban akan dijadikan bahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Mudah mudahan. Dari korban bisa lah kasih keterangan awal saja sebagai bahan kelengkapan dari perkara yang ada," ucap Yusri.
Baca Juga: Gedung Alfamart Ambruk di Slipi Sudah Berdiri Sejak 1995
Sebelumnya, ruko Alfamart setinggi empat lantai di Jalan Brigjen Katamso RT 04, RW 09, Kelurahan, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat roboh pada Senin (6/1/2020) sekitar pukul 09.10 WIB.
Gedung mulai roboh berawal dari lantai tiga dan kemudian merembet ke lantai dasar. Dari keterangan saksi, gedung sudah miring sejak dua tahun lalu.
Berita Terkait
-
Ruko Alfamart Roboh di Slipi Masih Rawan, Jangan Medekat!
-
Gedung Alfamart Ambruk di Slipi Sudah Berdiri Sejak 1995
-
Sopir Ojol Korban Alfamart Ambruk, Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit
-
Awas! Ruko Alfamart Ambruk di Slipi Belum Aman Didekati
-
Polisi: Alfamart di Slipi Ambruk karena Pakai Baja Polos yang Mudah Korosi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar