Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan pembahasan draft Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah rampung. Mahfud menyebutkan draft RUU Omnibus Law tersebut diserahkan ke DPR setelah selesai masa reses.
DPR RI hari ini kembali bersidang usai reses hampir satu bulan, dan sidang paripurna DPR pertama tahun 2020 telah digelar. Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan saat ini penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja telah mencapai 95 persen dan masuk dalam tahap finalisasi.
"Sudah rampung. Iya, (Omnibus Law) Cipta Lapangan Kerja," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Hari ini, ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi di depan Gedung DPR. Aksi tersebut dilaksanakan bertepatan dengan masa sidang pembukaan usai reses anggota Dewan.
Dalam undangan aksi yang disebarkan melalui aplikasi perpesanan, dituliskan bahwa aksi Gebrak tersebut dalam rangka menuntut penolakan terhadap omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka). Mereka menilai bahwa ada sistem mudah rekrut mudah pecat dalam Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.
Menurut mereka, adanya omnibus law tersebut tidak memihak pada buruh karena akan berdampak memiskinkan kelas buruh Indonesia, menghilangkan jaminan bekerja, dan malah melindungi pelanggaran ketenagakerjaan yang kerap dilakukan pengusaha.
Gebrak sendiri merupakan aliansi nasional serikat buruh dari berbagai sektor industri. Adapun serikat buruh yang akan ikut turun dalam aksi hari ini di antaranya ialah Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Sentra Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Pergerakan Pelaut Indonesia, Jarkom Serikat Pekerja Perbankan.
Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia. Selain itu, organisasi yang tergabung dalam Gebrak adalah LBH Jakarta, AEER, KPA, GMNI UKI, Aksi Kaum Muda Indonesia (AKMI), Federasi Pelajar Indonesia (Fijar), LMND DN, dan lainnya. (Antara)
Baca Juga: DPR Digeruduk Ribuan Buruh Demo Omnibus Law, Puan Maharani Mendadak Hilang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak