Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan pembahasan draft Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah rampung. Mahfud menyebutkan draft RUU Omnibus Law tersebut diserahkan ke DPR setelah selesai masa reses.
DPR RI hari ini kembali bersidang usai reses hampir satu bulan, dan sidang paripurna DPR pertama tahun 2020 telah digelar. Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan saat ini penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja telah mencapai 95 persen dan masuk dalam tahap finalisasi.
"Sudah rampung. Iya, (Omnibus Law) Cipta Lapangan Kerja," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Hari ini, ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi di depan Gedung DPR. Aksi tersebut dilaksanakan bertepatan dengan masa sidang pembukaan usai reses anggota Dewan.
Dalam undangan aksi yang disebarkan melalui aplikasi perpesanan, dituliskan bahwa aksi Gebrak tersebut dalam rangka menuntut penolakan terhadap omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka). Mereka menilai bahwa ada sistem mudah rekrut mudah pecat dalam Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.
Menurut mereka, adanya omnibus law tersebut tidak memihak pada buruh karena akan berdampak memiskinkan kelas buruh Indonesia, menghilangkan jaminan bekerja, dan malah melindungi pelanggaran ketenagakerjaan yang kerap dilakukan pengusaha.
Gebrak sendiri merupakan aliansi nasional serikat buruh dari berbagai sektor industri. Adapun serikat buruh yang akan ikut turun dalam aksi hari ini di antaranya ialah Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Sentra Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Pergerakan Pelaut Indonesia, Jarkom Serikat Pekerja Perbankan.
Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia. Selain itu, organisasi yang tergabung dalam Gebrak adalah LBH Jakarta, AEER, KPA, GMNI UKI, Aksi Kaum Muda Indonesia (AKMI), Federasi Pelajar Indonesia (Fijar), LMND DN, dan lainnya. (Antara)
Baca Juga: DPR Digeruduk Ribuan Buruh Demo Omnibus Law, Puan Maharani Mendadak Hilang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?