Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan pembahasan draft Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah rampung. Mahfud menyebutkan draft RUU Omnibus Law tersebut diserahkan ke DPR setelah selesai masa reses.
DPR RI hari ini kembali bersidang usai reses hampir satu bulan, dan sidang paripurna DPR pertama tahun 2020 telah digelar. Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan saat ini penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja telah mencapai 95 persen dan masuk dalam tahap finalisasi.
"Sudah rampung. Iya, (Omnibus Law) Cipta Lapangan Kerja," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Hari ini, ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi di depan Gedung DPR. Aksi tersebut dilaksanakan bertepatan dengan masa sidang pembukaan usai reses anggota Dewan.
Dalam undangan aksi yang disebarkan melalui aplikasi perpesanan, dituliskan bahwa aksi Gebrak tersebut dalam rangka menuntut penolakan terhadap omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka). Mereka menilai bahwa ada sistem mudah rekrut mudah pecat dalam Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.
Menurut mereka, adanya omnibus law tersebut tidak memihak pada buruh karena akan berdampak memiskinkan kelas buruh Indonesia, menghilangkan jaminan bekerja, dan malah melindungi pelanggaran ketenagakerjaan yang kerap dilakukan pengusaha.
Gebrak sendiri merupakan aliansi nasional serikat buruh dari berbagai sektor industri. Adapun serikat buruh yang akan ikut turun dalam aksi hari ini di antaranya ialah Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Sentra Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Pergerakan Pelaut Indonesia, Jarkom Serikat Pekerja Perbankan.
Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia. Selain itu, organisasi yang tergabung dalam Gebrak adalah LBH Jakarta, AEER, KPA, GMNI UKI, Aksi Kaum Muda Indonesia (AKMI), Federasi Pelajar Indonesia (Fijar), LMND DN, dan lainnya. (Antara)
Baca Juga: DPR Digeruduk Ribuan Buruh Demo Omnibus Law, Puan Maharani Mendadak Hilang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO