Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani tidak terlihat hadir dalam pembukaan rapat Paripurna ke-7 masa persidangan II tahun 2019-2020 yang digelar Senin (13/1/2020),
Di waktu bersamaan, ribuan buruh telah berjubel di depan gedung DPR untuk bertemu Puan untuk menyampaikan penolakannya terhadap Omnibus Law dan Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka).
Berdasarkan pantauan Suara.com, kursi pimpinan hanya diisi oleh empat orang yang memimpin sidang antara lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Azis Syamsufin, dan Muhaimin Islandar atau Cak Imin.
Sebelum rapat, Dasco mengatakan berdasarkan absensi mencapai kuorum dengan jumlah anggota DPR yang hadir sebanyak 285 orang dari 575 anggota dewan rakyat.
"Berdasarkan absensi yang ditandatangani anggota 285 dari total 575 anggota hadir dan dihadiri seluruh fraksi maka kuorum tercapai," kata Dasco saat mempimpin rapat, Senin (13/1/2020).
Di depan Gedung DPR, ribuan orang serikat buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menyuarakan penolakannya terhadap Omnibus Law dan Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka).
Juru Bicara Gebrak Ilhamsyah mengatakan RUU Cilaka akan sangat merugikan pekerja karena dibuat untuk menguntungkan pengusaha.
"Konsep "mudah rekrut-mudah pecat" dalam RUU Cilaka akan memiskinkan kelas buruh Indonesia, menghilangkan jaminan bekerja, namun justru melindungi pelanggaran ketenagakerjaan yang kerap dilakukan pengusaha," kata Ilhamsyah.
Gebrak merupakan aliansi nasional serikat buruh dari berbagai sektor industri termasuk garmen, tekstil, manufaktur, otomotif, pertambangan, media, perbankan, rumah sakit, dan industri kreatif dengan basis anggota kuat di Pulau Jawa, Sumatera, dan lainnya. Selain serikat buruh, Gebrak juga menghimpun organisasi petani, mahasiswa, pemuda, perempuan, serta masyarakat sipil.
Baca Juga: Tolak RUU Cilaka, Ribuan Buruh Akan Long March dari Taman Ria ke Gedung DPR
Di antaranya adalah Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Sentra Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Pergerakan Pelaut Indonesia, Jarkom Serikat Pekerja Perbankan, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia.
Selain itu, organisasi yang tergabung dalam gebrak adalah LBH Jakarta, AEER, KPA, GMNI UKI, Aksi Kaum Muda Indonesia (AKMI), Federasi Pelajar Indonesia (Fijar), LMND DN, dan lainnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Aparat TNI-Polri Amankan Demo Buruh Tolak RUU Cilaka di DPR
-
Tolak RUU Cilaka, Ribuan Buruh Akan Long March dari Taman Ria ke Gedung DPR
-
Ribuan Buruh Bakal Aksi Tolak Omnibus Law di Gedung DPR Siang Nanti
-
Tax Holiday, Salah Satu Strategi Tingkatkan Investasi
-
Bahas Omnibus Law Keamanan Laut, Mahfud MD Temukan 24 UU Tumpang Tindih
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!
-
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum untuk Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Isr
-
CELIOS: Pemerintah Terlalu Sibuk Jaga Narasi Positif Ekonomi
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
-
Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!
-
Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?