Suara.com - Pihak kepolisian langsung membekuk dua sejoli setelah tertangkap tangan menyelundupkan ponsel kepada tahanan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Pasangan tersebut bernama Agung dan Dayanti.
Seperti diberitakan batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Agung diketahui merupakan mantan narapidana kasus narkoba. Sementara, Dayanti adalah kekasih Agung.
Sejoli ini terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang.
"Saat menjalani pemeriksaan dan tes urine hasilnya positif," kata Kasatresnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan, Jumat (17/1/2020).
Untuk penanganan lebih lanjut, kedua pengguna narkoba ini diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang.
"Penanganan diserahkan ke BNN, karena tidak ditemukan barang bukti," jelasnya.
Sebelumnya, Agung diamankan petugas pengawal tahanan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang karena kedapatan memasukkan handphone ke sel tahanan pada Selasa (14/1/2020).
Saat itu Agung menghadiri persidangan terdakwa Theo, seorang napi kasus penggelapan.
Baca Juga: Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Investasi Bodong MeMiles
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Onad Diciduk! Sisa Ganja di Plastik Jadi Bukti, Polisi Duga Ekstasi Ludes Dipakai
- 
            
              Warga Jati Padang Mengeluh Belum Dapat Bantuan Usai Banjir, Pemerintah ke Mana?
- 
            
              Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
- 
            
              Diperiksa Kejari Soal Korupsi, Wakil Wali Kota Bandung Erwin: Kalau OTT Itu Hoaks
- 
            
              Tanggul Baswedan Jebol, Lima RT di Jati Padang Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter
- 
            
              Bos Mata Elang Hendra Lie Divonis 10 Bulan Bui, Terbukti Fitnah Pengusaha di Podcast YouTube
- 
            
              Luhut Jawab Utang Whoosh Rp116 Triliun: 12 Juta Penumpang Bukti Keberanian
- 
            
              Utang Kereta Cepat Whoosh Rp120 T Bisa Lunas? Prabowo Tugasi 3 'Menteri Kunci' Cari Jalan Keluar
- 
            
              Kejari Bandung Soal Dugaan Korupsi Periksa Wakil Wali Kota: Demi Good Governance
- 
            
              Selamat Jalan Rinaldi Aban: Sosok Penuh Canda Perekat Suara.com