Suara.com - Pihak kepolisian langsung membekuk dua sejoli setelah tertangkap tangan menyelundupkan ponsel kepada tahanan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Pasangan tersebut bernama Agung dan Dayanti.
Seperti diberitakan batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Agung diketahui merupakan mantan narapidana kasus narkoba. Sementara, Dayanti adalah kekasih Agung.
Sejoli ini terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang.
"Saat menjalani pemeriksaan dan tes urine hasilnya positif," kata Kasatresnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan, Jumat (17/1/2020).
Untuk penanganan lebih lanjut, kedua pengguna narkoba ini diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang.
"Penanganan diserahkan ke BNN, karena tidak ditemukan barang bukti," jelasnya.
Sebelumnya, Agung diamankan petugas pengawal tahanan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang karena kedapatan memasukkan handphone ke sel tahanan pada Selasa (14/1/2020).
Saat itu Agung menghadiri persidangan terdakwa Theo, seorang napi kasus penggelapan.
Baca Juga: Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Investasi Bodong MeMiles
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK