Suara.com - Aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menciduk seorang pria bernama Cecoy Chevenye Burnett (27), Senin (20/1/2020) lalu. Pria asal Amerika Serikat tersebut ditangkap karena membawa ganja.
Cecoy dicokok di Apartemen Park View, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, karena membawa brownies berbahan ganja. Selain itu, dia juga membawa liquid vape -rokok elektrik- dengan kandungan THC.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi tentang peredaran ganja di kawasan tersebut. Saat apartemen Cecoy digeruduk, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa wadah makan berisi brownies ganja seberat satu kilogram serta lima liquid.
"Dari hasil penggeledahan ini kami mendapatkan, beberapa barang bukti diantaranya adalah seperti ini kue yang berbentuk brownies yang kandungannya mengandung ganja. Beratnya kurang lebih satu kilo, kemudian ada beberapa cairan untuk vape, ada lima," kata Bastoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, (23/1/2020).
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa papir, daun ganja kering, hingga alat penghancur bunga ganja. Semua ganja yang dimiliki Cecoy berasal dari California, Amerika Serikat.
"Ya jadi browniesnya ini sudah jadi, jadi dibawa ke Indonesia sudah jadi, dibuat di sana di Amerika di California tempat tinggalnya tersangka termasuk cairan ini juga sudah dibikin di sana, masuk ke Indonesia sudah dalam bentuk seperti ini," kata Bastoni.
Kepada polisi, Cecoy mengaku jika semua ganja yang disita hanya untuk konsumsi pribadi. Dia tidak mengetahui jika ganja masuk ke dalam kategori narkoba dan ilegal di Indonesia.
Kekinian, polisi masih mendalami apakah asa kemungkinan Cecoy mengedarkan ganja di Indonesia. Nantinya kerja sama dengan Polisi Amerika Serikat akan dijalin guna menelisik kemungkinan tersebut.
"Kami terus dalami (indikasi soal mengedarkan). Kami kerja sama dengan pihak kepolisian Amerika bagaimana pengembangannya, apakah ada keterkaitan jaringan dan sebagainya, akan kami dalami kemungkinan-kemungkinan tersebut," kata Bastoni.
Baca Juga: Buka Praktik Ilegal, Dokter Asal Tiongkok Diciduk Polisi
Selain itu, Cecoy diketahui sudah hampir lima kali berkunjung ke Indonesia. Ganja tersebut dimasukkan ke dalam tas dan ditaruh di kabin pesawat.
"Keterangan dari tersangka sudah 4 sampai 5 kali datang ke Indonesia. Pelaku membawa barang-barang ini semuanya dalam kabin di tas, bukan di bagasi. Kemudian ya tadi untuk mengelabuinya itu tersangka membuat kue seperti ini di dalamnya ada ganjanya kemudian dalam bentuk cairan seperti ini, kemudian ada dibentuk seperti ini dibungkus," tutup Bastoni.
Atas perbuatannya, Cecoy dijerat Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta