Suara.com - Aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menciduk seorang pria bernama Cecoy Chevenye Burnett (27), Senin (20/1/2020) lalu. Pria asal Amerika Serikat tersebut ditangkap karena membawa ganja.
Cecoy dicokok di Apartemen Park View, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, karena membawa brownies berbahan ganja. Selain itu, dia juga membawa liquid vape -rokok elektrik- dengan kandungan THC.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi tentang peredaran ganja di kawasan tersebut. Saat apartemen Cecoy digeruduk, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa wadah makan berisi brownies ganja seberat satu kilogram serta lima liquid.
"Dari hasil penggeledahan ini kami mendapatkan, beberapa barang bukti diantaranya adalah seperti ini kue yang berbentuk brownies yang kandungannya mengandung ganja. Beratnya kurang lebih satu kilo, kemudian ada beberapa cairan untuk vape, ada lima," kata Bastoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, (23/1/2020).
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa papir, daun ganja kering, hingga alat penghancur bunga ganja. Semua ganja yang dimiliki Cecoy berasal dari California, Amerika Serikat.
"Ya jadi browniesnya ini sudah jadi, jadi dibawa ke Indonesia sudah jadi, dibuat di sana di Amerika di California tempat tinggalnya tersangka termasuk cairan ini juga sudah dibikin di sana, masuk ke Indonesia sudah dalam bentuk seperti ini," kata Bastoni.
Kepada polisi, Cecoy mengaku jika semua ganja yang disita hanya untuk konsumsi pribadi. Dia tidak mengetahui jika ganja masuk ke dalam kategori narkoba dan ilegal di Indonesia.
Kekinian, polisi masih mendalami apakah asa kemungkinan Cecoy mengedarkan ganja di Indonesia. Nantinya kerja sama dengan Polisi Amerika Serikat akan dijalin guna menelisik kemungkinan tersebut.
"Kami terus dalami (indikasi soal mengedarkan). Kami kerja sama dengan pihak kepolisian Amerika bagaimana pengembangannya, apakah ada keterkaitan jaringan dan sebagainya, akan kami dalami kemungkinan-kemungkinan tersebut," kata Bastoni.
Baca Juga: Buka Praktik Ilegal, Dokter Asal Tiongkok Diciduk Polisi
Selain itu, Cecoy diketahui sudah hampir lima kali berkunjung ke Indonesia. Ganja tersebut dimasukkan ke dalam tas dan ditaruh di kabin pesawat.
"Keterangan dari tersangka sudah 4 sampai 5 kali datang ke Indonesia. Pelaku membawa barang-barang ini semuanya dalam kabin di tas, bukan di bagasi. Kemudian ya tadi untuk mengelabuinya itu tersangka membuat kue seperti ini di dalamnya ada ganjanya kemudian dalam bentuk cairan seperti ini, kemudian ada dibentuk seperti ini dibungkus," tutup Bastoni.
Atas perbuatannya, Cecoy dijerat Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina