Suara.com - Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial CCB menjual brownies ganja di apartemen Bintaro, Jakarta Selatan. Dia sudah ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di bawah pimpinan AKBP Billy lantas melakukan penggeledahan di kediaman WNA Amerika tersebut pada Senin (20/1/2020). Dari penggeledahan terhadap pelaku dan apartemen tempat tinggalnya petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti kue brownies yang mengandung ganja.
"Kita mendapatkan informasi dari warga diduga ada peredaran narkoba di apartemen bilangan Bintaro, dari informasi itu anggota menindaklanjuti mendatangi TKP dan menemukan pelaku bernisial CCB warga negara Amerika," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama dalam ekspose kasus di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
"Kita udah melakukan tes laboratorium ini memang mengandung ganja," kata lanjutnya.
Brownies mengandung ganja yang berhasil di sita dari kediaman CCB memiliki berat mencapai satu kilogram. Selain itu, petugas juga menemukan cairan vape yang juga mengandung psikotropika jenis ganja.
"Ini digunakan juga untuk menghisap vape yang diduga mengandung ganja. Kita sudah melakukan tes juga terhadap cairan ini mengandung ganja juga," ujar Bastoni.
Tidak hanya itu, petugas menemukan barang bukti lainnya berupa alat untuk papir atau bungkus rokok ganja kemudian juga ada sedikit ganja ditemukan, bunga ganja kering kemudian alat penghancur bunga tersebut sebelum nanti dibungkus di papir untuk dijadikan alat isap seperti rokok. Bastoni mengatakan CCB warga negara Amerika asal California mendapatkan barang-barang tersebut dari negaranya.
Ia datang ke Indonesia menggunakan visa turis tiba di Jakarta tanggal 17 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno Hatta. CCB ditangkap tanggal 20 Januari 2020 di apartemennya di bilangan Bintaro, Jakarta Selatan. Kedatangannya ke Indonesia bukanlah yang pertama kali, CCB yang bekerja sebagai pegawai pusat kejiwaan di California ini sudah empat hingga lima kali datang ke Indonesia.
"Barang-barang ini dari asal negaranya di California dibawa ke Indonesia. Untuk sementara keterangan pelaku belum mengetahui kalau di Indonesia barang-barang ini dilarang," kata Bastoni.
Baca Juga: Ringkus 19 Pengedar Ganja, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas Lima Hektar
Akibat perbuatannya pemuda Amerika berusia 27 tahun tersebut dijerat Pasal 111 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG
-
Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan
-
Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan