Suara.com - Donny Andy S Saragih, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta atau TransJakarta resmi dicopot dari jabatannya, Senin (27/1/2020).
Padahal, Donny baru diumumkan sebagai Dirut TransJakarta pada Kamis (23/1) pekan lalu.
Kepala Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, mendapatkan laporan tentang status hukum Donny pada Sabtu (25/1/2020).
Setelah itu, BP BUMD DKI Jakarta melakukan pengecekan kembali mengenai laporan itu.
"Kemudian melakukan verifikasi dan terbukti laporan tersebut benar," ujar Faisal kepada wartawan, Senin (27/1/2020).
Faisal mengatakan, pencopotan Donny berdasarkan keputusan pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Mekanisme ini disebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.
"Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari pelaksanaan tugas BP BUMD sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memiliki fungsi untuk melakukan pembinaan terhadap BUMD," katanya.
Keputusan ini, kata Faisal, membatalkan keputusan para pemegang saham di luar RUPS tanggal 23 Januari 2020 yang mengangkat Donny Andy Saragih sebagai dirut.
Baca Juga: Narapidana Jadi Dirut TransJakarta, Anies Diminta Cek Donny Andy Saragih
Selain itu keputusan lainnya adalah menerima pengunduran diri dan memberhentikan dengan hormat Dirut PT TransJakarta saudara Agung Wicaksono.
"Mengangkat saudara Yoga Adiwinarto sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT TransJakarta."
Untuk diketahui, belakangan ini terungkap fakta Donny merupakan terpidana kasus penipuan.
Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.
Tak sendiri, Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.
Berita Terkait
-
Siang Ini, Anies Ungkap Alasan Pilih Napi Penipuan Jadi Dirut TransJakarta
-
Anies Bungkam Setelah Pilih Narapidana Penipuan Jadi Dirut TransJakarta
-
Narapidana Jadi Dirut TransJakarta, Anies Diminta Cek Donny Andy Saragih
-
Anies Tunjuk Narapidana Penipuan Donny Andy Saragih Jadi Dirut TransJakarta
-
Agung Wicaksono Keluar, Wakil Ketua DTKJ Jadi Dirut TransJakarta Baru
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini