Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk seorang narapidana kasus penipuan sebagai Direktur Utama baru PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Nama napi itu adalah Donny Andy Saragih.
Penunjukan itu menuai polemik. Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.
Tak sendiri, Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP. Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.
Merespon putusan itu, Donny dan Andi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Namun MA menolaknya dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tanggal 12 Februari 2019 lalu dan menjadikan hukumannya penjara dua tahun kepada Donny dan Andi.
Menanggapi hal ini, Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menyebut adanya dugaan maladministrasi dalam pemilihan Donny sebagai Dirut TJ. Ia mengaku akan memeriksanya lebih lanjut.
"Sekarang dalam proses pendalaman dugaan maladmintrasi. Nanti setelah cukup lengkap akan kami sampaikan fakta-faktanya," ujar Teguh saat dihubungi, Senin (27/1/2020).
Untuk sekarang ini, ia meminta agar pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turut andil dalam menelusuri dugaan ini. Rekam jejak Donny diminta untuk segera diperiksa.
"Kami minta untuk saat ini, Pemprov memeriksa track record yang bersangkutan dulu," jelasnya.
Teguh mengaku sudah mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya kasus ini. Ia juga tengah berkonsultasi dengan berbagai pihak untuk penanganannya.
Baca Juga: Pihak Istana Minta Anies Jangan Hanya Bantu Penanganan Banjir di Kemayoran
"Dari konsuktasi tersebut kami melakukan tracking," pungkasnya.
Sebelumnya, Agung Wicaksono telah menyatakan mundur dari kursi Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Tak lama, Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Donny Andy S Saragih masuk menggantikan posisi yang ditinggal Agung.
Penunjukan Donny ini dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) TransJakarta. Para petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini menyepakati penunjukan Donny.
Kepala Humas dan Sekretaris TransJakarta, Nadia Disposanjoyo mengatakan penunjukan Donny sudah sesuai dengan Pasal 91 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Aturan tersebut mengatakan pemegang Saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat diluar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan.
Berita Terkait
-
Pihak Istana Minta Anies Jangan Hanya Bantu Penanganan Banjir di Kemayoran
-
Kelaim Tak Lobi Politik, Riza Patria: Pemilihan Cawagub Serahkan ke DPRD
-
Fahira Minta Jangan Salahkan Anies Soal Revitalisasi Monas
-
Banjir Underpass Kemayoran Wewenang Setneg, Anies: DKI Ikut Tanggung Jawab
-
Jokowi Beri Sinyal Dukung Sandiaga di Pilpres 2024, Begini Reaksi Anies
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran