Suara.com - Pengadilan Lyon, Prancis menetapkan Kardinal Phillippe Barbarin bersih dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pastor. Barbarin sempat dituding menutupi kasus tersebut.
Kejadian itu bermula dari tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Pastor Bernard Preynat.
Pastor tersebut terbukti bersalah melecehkan sejumlah anggota pramuka pada tahun 1970 dan 1980-an.
Mahkamah pengadilan gereja lantas menjatuhkan hukuman berat yang diizinkan berdasarkan aturan, yaitu melucuti status pastor Preynat.
Sementara sejumlah korban menuding, pihak gereja menutupi kasus tersebut hingga menyeret nama Barbarin yang notabene berkedudukan lebih di atas Preynat.
Disadur dari laman BBC, Jumat (31/1/2020), Barbarin sendiri mengaku mendengar desas-desus mengenai Preynat pada 2010. Tapi, ia baru mendengar pengakuan korban secara langsung pada 2014.
Ia kemudian memberitahu Vatikan mengenai tuduhan itu dan memindahkan jabatan Preynat. Kendati begitu, Barbarin enggan memberitahu polisi mengenai kasus tersebut.
Pada persidangan Maret lalu, Barbarin dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena menutupi kasus Preynat. Namun selama persidangan, ia mencoba mengungkap segala fakta.
Pria berusia 69 tahun itupun megajukan banding setelah mendengar putusan. Ia mengatakan, "Saya tidak bisa melihat dengan jelas kenapa saya bersalah".
Baca Juga: Masih Ditahan di Polres Jaksel, Nikita Mirzani Dibawakan Baju Ganti
Senada dengan hal itu, pada sidang yang digelar Kamis (29/1), pengacara Barbarin, Jean-Felix Luciani mengklaim pengadilan telah menerima bukti, surat yang ditulis seorang korban kepada Barbarin.
Korban mengucapkan terima kasih kepada kardinal karena telah menyeret Preynat ke pengadilan.
Luciani mengungkapkan, Barbarin memberi tahu korban bahwa pelecehan yang dialami sudah terlalu lama untuk diadili, sehingga menasihatinya untuk mengungkap insiden baru.
"Pengadilan baru saja membebaskan kardinal dengan menunjukkan bahwa pelanggaran yang dilakukan terjadi karena beberapa alasan, salah satunya mereka tak pernah bermaksud menghalangi keadilan," imbuh Luciani.
Barbarin telah mengajukan permohonan pengunduran dirinya kepada Paus Fransiskus, namun mendapat penolakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Cak Imin: Semua Pembangunan Pesantren Tanpa Izin Harus Dihentikan Sementara
-
Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional, Tegas Mendagri
-
Roy Suryo Soal Relawan Jokowi Mau Demo Pakai Celana Dalam: ODGJ, Jogetin Aja!
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Duel Maut Petani Sukabumi vs King Kobra 4 Meter: Sama-sama Tewas, Ular Tertancap Tongkat
-
Bela Palestina, Orasi Felix Siauw di Kedubes AS: Amerika Penyokong Israel untuk Bunuh Anak-anak!
-
Misteri Bola Api di Langit Cirebon Terkuak, Polisi: Bukan Meteor, Tapi Lahan Tebu Dibakar
-
Jalan Depan Kedubes Amerika Ditutup Imbas Aksi Demo, Ini Rute Alternatifnya
-
Menteri PU Soal Tradisi Santri Ngecor di Pesantren: Enggak Boleh Ngomong Begitu
-
Operasi Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Resmi Ditutup Basarnas