Suara.com - Pengadilan Lyon, Prancis menetapkan Kardinal Phillippe Barbarin bersih dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pastor. Barbarin sempat dituding menutupi kasus tersebut.
Kejadian itu bermula dari tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Pastor Bernard Preynat.
Pastor tersebut terbukti bersalah melecehkan sejumlah anggota pramuka pada tahun 1970 dan 1980-an.
Mahkamah pengadilan gereja lantas menjatuhkan hukuman berat yang diizinkan berdasarkan aturan, yaitu melucuti status pastor Preynat.
Sementara sejumlah korban menuding, pihak gereja menutupi kasus tersebut hingga menyeret nama Barbarin yang notabene berkedudukan lebih di atas Preynat.
Disadur dari laman BBC, Jumat (31/1/2020), Barbarin sendiri mengaku mendengar desas-desus mengenai Preynat pada 2010. Tapi, ia baru mendengar pengakuan korban secara langsung pada 2014.
Ia kemudian memberitahu Vatikan mengenai tuduhan itu dan memindahkan jabatan Preynat. Kendati begitu, Barbarin enggan memberitahu polisi mengenai kasus tersebut.
Pada persidangan Maret lalu, Barbarin dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena menutupi kasus Preynat. Namun selama persidangan, ia mencoba mengungkap segala fakta.
Pria berusia 69 tahun itupun megajukan banding setelah mendengar putusan. Ia mengatakan, "Saya tidak bisa melihat dengan jelas kenapa saya bersalah".
Baca Juga: Masih Ditahan di Polres Jaksel, Nikita Mirzani Dibawakan Baju Ganti
Senada dengan hal itu, pada sidang yang digelar Kamis (29/1), pengacara Barbarin, Jean-Felix Luciani mengklaim pengadilan telah menerima bukti, surat yang ditulis seorang korban kepada Barbarin.
Korban mengucapkan terima kasih kepada kardinal karena telah menyeret Preynat ke pengadilan.
Luciani mengungkapkan, Barbarin memberi tahu korban bahwa pelecehan yang dialami sudah terlalu lama untuk diadili, sehingga menasihatinya untuk mengungkap insiden baru.
"Pengadilan baru saja membebaskan kardinal dengan menunjukkan bahwa pelanggaran yang dilakukan terjadi karena beberapa alasan, salah satunya mereka tak pernah bermaksud menghalangi keadilan," imbuh Luciani.
Barbarin telah mengajukan permohonan pengunduran dirinya kepada Paus Fransiskus, namun mendapat penolakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka