Suara.com - Pengadilan Lyon, Prancis menetapkan Kardinal Phillippe Barbarin bersih dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pastor. Barbarin sempat dituding menutupi kasus tersebut.
Kejadian itu bermula dari tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Pastor Bernard Preynat.
Pastor tersebut terbukti bersalah melecehkan sejumlah anggota pramuka pada tahun 1970 dan 1980-an.
Mahkamah pengadilan gereja lantas menjatuhkan hukuman berat yang diizinkan berdasarkan aturan, yaitu melucuti status pastor Preynat.
Sementara sejumlah korban menuding, pihak gereja menutupi kasus tersebut hingga menyeret nama Barbarin yang notabene berkedudukan lebih di atas Preynat.
Disadur dari laman BBC, Jumat (31/1/2020), Barbarin sendiri mengaku mendengar desas-desus mengenai Preynat pada 2010. Tapi, ia baru mendengar pengakuan korban secara langsung pada 2014.
Ia kemudian memberitahu Vatikan mengenai tuduhan itu dan memindahkan jabatan Preynat. Kendati begitu, Barbarin enggan memberitahu polisi mengenai kasus tersebut.
Pada persidangan Maret lalu, Barbarin dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena menutupi kasus Preynat. Namun selama persidangan, ia mencoba mengungkap segala fakta.
Pria berusia 69 tahun itupun megajukan banding setelah mendengar putusan. Ia mengatakan, "Saya tidak bisa melihat dengan jelas kenapa saya bersalah".
Baca Juga: Masih Ditahan di Polres Jaksel, Nikita Mirzani Dibawakan Baju Ganti
Senada dengan hal itu, pada sidang yang digelar Kamis (29/1), pengacara Barbarin, Jean-Felix Luciani mengklaim pengadilan telah menerima bukti, surat yang ditulis seorang korban kepada Barbarin.
Korban mengucapkan terima kasih kepada kardinal karena telah menyeret Preynat ke pengadilan.
Luciani mengungkapkan, Barbarin memberi tahu korban bahwa pelecehan yang dialami sudah terlalu lama untuk diadili, sehingga menasihatinya untuk mengungkap insiden baru.
"Pengadilan baru saja membebaskan kardinal dengan menunjukkan bahwa pelanggaran yang dilakukan terjadi karena beberapa alasan, salah satunya mereka tak pernah bermaksud menghalangi keadilan," imbuh Luciani.
Barbarin telah mengajukan permohonan pengunduran dirinya kepada Paus Fransiskus, namun mendapat penolakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?
-
Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini
-
The Beast Muncul di Beijing, Kedatangan Trump Malam Ini Bikin China Tegang
-
'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala soal Jiwa Korsa di Balik Penyiraman Air Keras
-
Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang
-
Prabowo Siapkan Rp10 T Hasil Denda Satgas PKH Buat Renovasi Puskesmas Terbengkalai Sejak Pak Harto
-
KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing
-
Tinjau Sekolah Rakyat, Ketum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono Motivasi Siswa
-
Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?
-
Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur