Suara.com - Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Baharudin (26), tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Gang Mulia, Otista yang sempat viral di media sosial.
Menurutnya, penangkapan itu dilakukan setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV itu, polisi menelusuri keberadaan tersangka dan sepeda motor yang digunakannya saat beraksi meremas bagian bokong korban.
"Setelah mencari saksi-saksi dan rekaman CCTV, akhirnya kami dapat mengamankan pemilik kendaraan roda dua, dengan nompol B 3813 POB," kata Arie Ardian di Polres Jakarta Timur, Selasa (21/2/2020).
Namun saat ditelusuri ke rumah pemilik motor ternyata Baharudin hanya meminjam motor dari saudaranya yang berinisial CS. Mirisnya, aksi begal bokong itu hingga membuat Baharudin tak jadi menjenguk anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit.
Akibat perbuatan cabulnya itu, Baharudin dijerat Pasal 218 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan.
Agar peristiwa serupa tak terulang, Arie mengklaim akan meningkatkan patroli di gang tersebut.
"Bersyukur ada warga yang memasang CCTV jadi kalau pun ada kriminal di situ kami jadi lebih mudah mengungkapnya. Sementara kami lakukan patroli terus di sana (gang mulia)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual terhadap perempuan lagi-lagi terjadi. Setelah sempat terjadi aksi begal payudara di kawasan Bekasi, Jawa Barat, kali ini terjadi aksi begal bokong di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Informasi tersebut dibagikan oleh akun Insragram @warung_jurnalis. Disebutkan jika insiden tersebur menyasar seorang mahasiswi di Gang Mulia, Jalan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (17/1/2020) lalu.
Baca Juga: Usai Begal Payudara di Bekasi, Jakarta Kini Diteror Pelaku Remas Pantat
Berita Terkait
-
Baharudin Ngaku Perdana Remas Bokong Wanita, Polisi: Dia Coba Cari Peluang
-
Gagal Jenguk Anak Sakit, Baharudin Terangsang Lihat Mahasiswi Masuk Gang
-
Baharudin Jadi Begal Bokong Mahasiswi Sebelum Temani Anak di Rumah Sakit
-
Baharudin Pilih Remas Pantat Mahasiswi Ketimbang Jenguk Anak di Rumah Sakit
-
Pelaku Pencabulan di Jalan Mulia Otista Cari Target Sambil Minum Kopi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan