Suara.com - Alkhilesh Rawat (30), warga Bahardurpur, Distrik Barabanki, Uttar Pradesh, India tega membunuh istrinya secara sadis. Ia memenggal kepala sang istri kemudian membawa potongan tubuh itu ke kantor polisi.
Insiden pembunuhan tersebut dilakukan secara terang-terangan, di hadapan sejumlah warga dan pejalan kaki yang melintasi kawasan Barabanki, Sabtu (1/2/2020).
Setelah memenggal kepala korban, pelaku berjalan sejauh lima kilometer dengan membawa potongan tubuh tersebut ke kantor polisi untuk menyerahkan diri. Warga yang melihat tindakan mengerikan itu seketika dibuat takut.
Dialihbahasakan dari Timesofindia, Senin (3/2/2020), polisi setempat melaporkan, Rawat terbukti telah menghabisi nyawa istrinya.
"Terdakwa membunuh istrinya, Ranjana (24) setelah keduanya cekcok. Dia memenggal kepala istrinya menggunakan sabit tajam. Polisi telah menemukan senjata yang digunakan untuk membunuh," ucap polisi RS Gautam.
Tak lama setelah kejadian, pihak keluarga Ranjana pun mengajukan laporan atas tindakan yang dilakukan Rawat
"Ayah korban, Govind, saudara laki-laki dan seorang kerabat mengajukan laporan. Govind menuduh Rawat membunuh putrinya karena masalah mas kawin," imbuh Gautam.
Tuduhan itu dilayangkan bukan tanpa alasan. Sebab, sekitar tiga bulan lalu, Ranjana melahirkan bayi perempuan yang meninggal.
Hal itu membuat Rawat dan ayahnya menuntut mas kawin. Terlebih, Ranjana sempat pulang ke rumah orangtuanya dan baru kembali ke rumah suaminya empat hari kemudian.
Baca Juga: Ikut ke Kejari Jaksel, Nikita Mirzani Pastikan Bayi Arkana Tidak Rewel
"Govind menuduh pelaku dan ayahnya meminta mas kawin. Tapi karena tidak dipenuhi, merek membunuh putrinya," kata Gautam, memungkasi.
Kekinian akibat tindakannya, Rawat dan ayahnya telah diamankan pihak kepolisian. Polisi pun berusaha menangkap kedua terdakwa lain yang terlibat dalam aksi pembunuhan Ranjana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono