Suara.com - Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menegaskan pihaknya berpedoman teguh pada hukum positif terkait pernyataan anggota Komisi VI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafli Kande yang mengusulkan agar ganja menjadi salah satu komoditas ekspor.
Asep mengatakan jenis-jenis narkotika yang dilarang di Indonesia sejatinya telah diatur dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ganja sendiri termasuk dalam narkotika golongan satu.
"Polri berpedoman pada hukum positif yang berlaku, sampai hari ini jenis narkotik sudah diatur, itu dilarang," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Menurut Asep, usulan ganja sebagai komoditas ekspor tidak lagi perlu didiskusikan. Apalagi, kata dia, belakangan pernyataan politis Rafli yang mengusulkan ganja sebagai komoditas ekspor itu telah dicabut.
"Perkembangan terakhir pernyataan politik sudah dicabut, tidak ada diskusi lagi soal itu. Kami mengacu pada hukum positif yang berlaku yang atur tentang hukum narkotika," katanya.
Sebelumnya, Rafli menyarankan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto agar menjadikan ganja sebagai salah satu komoditas ekspor. Hal itu disampaikan Rafli dalam rapat kerja di Komisi VI.
Rafli menilai, selama ini pelarangan ganja yang digolongkan menjadi jenis narkotika hanya merupakan konspirasi global. Anggota DPR asal Aceh ini bahkan menyebut, pelaku penyalahgunaan ganja yang kini mendekam di jeruji besi tidak sebanyak penyalahgunaan jenis narkotika lainnya.
"Jadi ganja ini ini adalah konspirasi global dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian padahal yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu-sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam," ujar Rafli, Kamis (30/1/2020).
"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya di mana. Setuju enggak?" sambungnya.
Baca Juga: PKS Dorong Ekspor Ganja, The Aceh Institute: Buka Wacana Legalisasi
Namun Rafli juga menyadari, usulnya tersebut tidak mungkin bisa langsung diterapkan. Sebab di dalam aturan yang berlaku, ganja masih digolongkan ke dalam jenis narkotika sehingga keberadaannya dilarang.
"Nah itu pak, ini memang regulasinya. Kita ini sebenarnya, menurut saya, kita Indonesia memang menjadi seperti laboratorium eksperimen orang-orang dunia. Eksperimen jadi enggak ada kekuatan kultural kekuatan tradisional kekuatan batin. Ini yang enggak kita munculkan," katanya.
Berita Terkait
-
Politikus PKS Usul Legalisasi Ganja, Tifatul Sembiring: Slip of Tongue Bro
-
PKS Dorong Ekspor Ganja, The Aceh Institute: Buka Wacana Legalisasi
-
Anggota DPR Usul Ekspor Ganja, Mendag: Kita Lihat Aturan yang Ada
-
Rapat dengan Mendag, Anggota DPR dari PKS Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor
-
Disebut Bisa Jadi Bumerang, Pengacara Tak Mau Luthfi Kena Masalah Baru
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor
-
Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka
-
Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat
-
Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur