Suara.com - Kuasa Hukum Dede Luthfi Alfiandi (20), Andri Basyir menyebut pihaknya hingga kini masih mempercayakan tindak lanjut yang dilakukan Divisi Propam Polri untuk mengusut keterangan Luthfi yang mengaku disiksa polisi saat ditangkap di Polres Jakarta Barat.
Menurut Andri, tim kuasa hukum dan kliennya masih fokus menuntaskan perkara dugaan melawan polisi saat demo menolak sejumlah RUU bermasalah pada September lalu seperti yang didakwakan kepada Luthfi.
"Kan terdakwa di persidangan tanggal 20 Januari, kan itu sudah disambut dan diantisipasi institusi kepolisian juga. Kami yakin itu akan profesional itu kan mereka punya hak, dan seperti pemberitaan sekarang ada pemeriksaan segala macam kami serahkan kepada beliau (Divpropam Polri) lah," kata Andri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
Senada dengan Andri, kuasa hukum Luthfi lainya, Sutra Dewi mengaku siap mendampingi Luthfi jika memang polisi nantinya akan melakukan gelar perkara baru terhadap pengakuan Luthfi yang dipaparkan di dalam sidang.
Namun, Dewi tak ingin Lufthi mendapat masalah baru.
"Kalau misalnya itu menyangkut dari luthfi ya kami akan dampingi Luthfi, kita konsen selesaikan di sini (pengadilan). Kami enggak mau ada persoalan baru sebenarnya, mudah-mudahan selesai di sini saja, kasihan Luthfinya," ucap Sutra Dewi.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan Mabes Polri akan melakukan gelar perkara baru setelah Divisi Propam Polri memeriksa lima penyidik di Polres Jakarta Barat dan Luthfi.
Menurutnya, gelar perkara tersebut berkait dengan keterangan Luthfi yang mengaku disiksa aparat kepolisian saat menjalani pemeriksaan.
"Luthfi itu sudah diperiksa kemarin, kemudian beberapa penyidik internal kepolisian Jakarta Barat juga sudah. Jadi tim sekarang mau menggelar kasusnya, ini perkembangan terakhir, jadi kemarin sudah periksa-periksa kan. Gelar perkara, dari hasil temuan-temuan itu," kata Asep di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Barat, Rabu.
Baca Juga: Kapolda Metro Klaim Bakal Tindak Tegas Polisi yang Terbukti Setrum Luthfi
Asep menegaskan, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti komprehensif, bukan hanya keterangan saksi. Yang paling utama yakni kedatangan pemuda itu ke lokasi demonstrasi dengan mengenakan seragam SMK.
Mengulang kata Kapolri Jenderal Idham Azis, Asep menekankan jika Luthfi memberikan keterangan di pengadilan namun tidak terbukti, artinya itu merupakan keterangan palsu. Ucapan dia bisa dianggap menyudutkan Polri.
"Kalau dia tidak bisa membuktikan, dia bisa melanggar hukum juga, bumerang itu maksudnya," kata Asep.
Berita Terkait
-
Luthfi Disiksa, Luthfi Diperkarakan
-
Jual Senjata Dinas, Anggota Densus 88 Brigadir HH Jadi Buronan Mabes Polri
-
Luthfi Si Pembawa Bendera saat Demo DPR Dituntut 4 Bulan Penjara
-
Dukung Luthfi, Sri Bintang Pamungkas: Jokowi Lebih Kejam dari Soeharto
-
Polri Tangkis Tudingan Luthfi: Rekam Digital Bukti yang Susah Dipungkiri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra