Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status hukum terkait laporan kasus pencurian nomor kartu SIM ponsel dan pembobolan rekening bank milik wartawan senior Ilham Bintang. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun membenarkan hal itu. Dia menyatakan bahwa laporan Ilham telah masuk ketahap penyidikan.
"Kasus Ilham Bintang sudah naik ke penyidikan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020).
Yusri menjelaskan, peningkatan status hukum terkait laporan Ilham dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah pihaknya memeriksa beberapa saksi. Selanjutnya, polisi akan segera melakukan gelar perkara guna mencari siapa tersangka dibalik kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, Ilham melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2020). Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ.
Dalam laporannya, Ilham menunjuk Elza Sjarief sebagai kuasa hukum terkait kasus tersebut. Bahkan dia telah merampungkan semua data yang dibutuhkan untuk proses hukum.
Data tersebut dimulai dari rekaman CCTV pada 3 Januari 2020 pukul 21.02 WIB di Gerai Indosat, Mal Bintaro Jaya Xchange, Banten, formulir isian terduga pelaku, rincian transaksi di Bank Commonwealth, hingga kartu kredit BNI.
Ilham mengatakan pencurian nomor kartu ponsel dan pembobolan rekening miliknya berawal dari pertukaran kartu di gerai Indosat yang dilengkapi CCTV. Dari rekaman CCTV menunjukkan terjadinya tindak kejahatan yang menimpa Ilham.
Baca Juga: Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Polisi Periksa Manajemen Satelindo
Tag
Berita Terkait
-
Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Polisi Periksa Manajemen Satelindo
-
XL Axiata Patuhi Arahan Kominfo soal Aturan Pergantian Kartu SIM
-
Usai llham Bintang, Polisi Segera Periksa Pihak Bank dan Provider
-
Kasus Pembobolan Ilham Bintang, Ini Pernyataan Indosat
-
Kasus Ilham Bintang, Kominfo: Era Digital Banyak Pihak yang Cari Kelemahan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI