Suara.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa wartawan senior Ilham Bintang sebagai pelapor terkait kasus pencurian nomor kartu SIM ponsel dan pembobolan uang lewat rekening bank.
Pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu (22/1/2020) lalu.
"Ilham Bintang sudah diambil keteranganya ya. Diambil keterangannya pada hari Rabu 22 Januari 2020," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (24/1/2020).
Setelah memeriksa Ilham, polisi akan memanggil pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Mulai dari pihak bank hingga saksi ahli diagendakan juga akan diperiksa.
"Setelah itu baru beberapa saksi lain termasuk pihak bank, pihak provider yang ada, termasuk ahli, selah itu penentuan, nanti kami tentukan jadwal pemanggilannya," katanya.
Sebelumnya, Ilham melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2020). Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ.
Dalam laporannya, Ilham menunjuk Elza Sjarief sebagai kuasa hukum terkait kasus tersebut. Bahkan dia telah merampungkan semua data yang dibutuhkan untuk proses hukum.
Data tersebut dimulai dari rekaman CCTV pada 3 Januari 2020 pukul 21.02 WIB di Gerai Indosat, Mal Bintaro Jaya Xchange, Banten, formulir isian terduga pelaku, rincian transaksi di Bank Commonwealth, hingga kartu kredit BNI.
Ilham mengatakan pencurian nomor kartu ponsel dan pembobolan rekening miliknya berawal dari pertukaran kartu di gerai Indosat yang dilengkapi CCTV.
Baca Juga: Kasus Pembobolan Ilham Bintang, Ini Pernyataan Indosat
Dari rekaman CCTV menunjukkan terjadinya tindak kejahatan yang menimpa Ilham.
"Mestinya ketika mengetahui terjadinya tindak kejahatan pidana seperti itu, harusnya segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Ketika saya melaporkan tindak kejahatan yang menimpa saya kepada pihak kepolisian, saya baru mengetahui bahwa sayalah orang pertama yang melaporkan kasus tersebut," ujarnya.
Menurut Ilham, dia sempat mengatakan kepada pihak Indosat dan Bank Commonwealth bahwa dirinya sebagai korban dirugikan secara konkret, tapi yang sebetulnya dihantam oleh pelaku kejahatan tersebut adalah sistem pengawasan Indosat dan Bank Commonwealth, sehingga hal ini tentunya dapat membuat ketakutan bagi konsumen ke depannya.
Ilham juga menyampaikan pihak Indosat sudah menemuinya dan dalam pertemuan tersebut Indosat memberikan data yang dimintanya mengenai rekaman CCTV, surat yang mengonfirmasi terjadinya pertukaran kartu SIM pada 3 Januari 2020, dan fotokopi formulir yang diisi pelaku.
Berita Terkait
-
Suntik Hidung Obati Sinus, Klinik Ilegal Raup Rp 1 Miliar Selama 3 Bulan
-
Akui Jadi Dalang Penolakan Bioskop PGC, Ketua GOIB: Bukan Cari Duit!
-
Serukan Tolak Bioskop PGC karena Dekat Masjid, Ketua GOIB Jadi Tersangka
-
Buka Praktik Ilegal Obati Sinus Tanpa Operasi, Dokter China Dibekuk Polisi
-
Buka Praktik Ilegal, Dokter Asal Tiongkok Diciduk Polisi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah