Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Arteria Dahlan mengusulkan agar nantinya MKD dapat menerapkan prinsip keterbukaan dalam menelisik dugaan penjebakan seorang PSK yang dilakukan Anggota DPR RI Andre Rosiade.
Usulan tersebut belum bisa diterapakn karena MKD masih menunggu adanya laporan yang masuk terhadap Andre. Arteria mengatakan nantinya setelah ada laporan maka MKD akan menerima dan siap memeriksa serta mengadili Andre yang juga politikus Partai Gerindra itu.
"Kalau perlu saya menginisiasi nanti dilakukan terbuka saja seperti kasusnya Pak Setnov kan terbuka. Biar tahu kalau kami ini betul-betul menjaga kehormatan Dewan. Betul-betul bekerja untuk memperbaiki citra DPR," kata Arteria kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).
Arteria mengatakan usulan keterbukaan dalam memeriksa Andre itu diharapkan agar rakyat dapat percaya sepenuhnya kepada MKD soal penanganan kasus Andre.
"Sehingga kami berharap juga agar semuanya ini rakyat bisa lebih percaya lagi sama kerja-kerja DPR. Enggak ada yang bisa kita tutup-tutupi, enggak ada yang bisa kita lindungi selain kepentingan dan marwah Dewan," ujar Arteria.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjadwalkan rapat pada Senin pekan depan. Salah satu agenda yang akan dibahas, yakni terkait dugaan penjebakan PSK oleh Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
"Jadi kalau bicara Senin, kita Senin rencananya akan ada rapat. Salah satu agendanya adalah terkait dengan kasusnya Andre Rosiade. Jadi tidak hanya dibahas masalah Andre," kata Arteria.
Kendati bakal membahas persoalan Andre, namun Arteria menegaskan bahwa MKD belum mengambil sikap dan keputusan apapun. Sebab, MKD masih menunggu laporan masuk baru selanjutnya bisa ditindak lanjut.
Baca Juga: Gerindra Tanya Ide Gerebek PSK, Andre Rosiade: Ini Amar Makruf Nahi Munkar
"Kalau MKD kan kalau yang seperti ini menunggu laporan. Kalau ada yang masuk tentunya kita siap untuk menerima, memeriksa dan mengadili dan dilakukan secara transparan," ujar Arteria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam