Suara.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk artis pemeran film Air Terjun Pengantin bernama Nanie Darham. Nani ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis kokain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat polisi membekuk seorang pengacara bernama William Soerjonegoro dan rekannya berinisial JA di lobi Apartemen Oakwood, Kuningan, Jakarta Selatan pada 2 Februari 2020 silam.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa kokain dan happy five.
"Ditemukan seberat 14,86 gram kokain (saat membekuk William dan JA di apartemen). Kemudian, tim menggeledah rumah yang bersangkutan (JA) ditemukan lagi kokain seberat 8,12 gram dan ditemukan 9 butir happy five," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Selanjutnya, Yusri menyampaikan berdasar hasil penyelidikan, William dan JA lantas mengaku memperoleh kokain itu dari seorang artis bernama Nanie Darham.
Polisi pun akhirnya bergerak dan berhasil membekuk Nani beserta sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu di Apartemen Verde Tower, Setia budi, Jakarta Selatan.
Kekinian, Yusri mengungkapkan pihaknya masih memburu pemasok kokain kepada William, JA dan Nanie.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Warga Negara Peru Penyelundup Kokain Dituntut 18 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Narkoba dalam Bola Mainan Anak, Diselundupkan dari Malaysia
-
Gangguan Kesehatan Psikologis Bagi Pecandu Narkoba
-
Warga Negara Peru Penyelundup Kokain Divonis 17 Tahun Penjara
-
Warga Negara Peru Penyelundup Kokain Dituntut 18 Tahun Penjara
-
Gegara Isi di Celana Dalam, Wanita Asal Rusia Terancam Dibui di Indonesia
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir