Suara.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk artis pemeran film Air Terjun Pengantin bernama Nanie Darham. Nani ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis kokain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat polisi membekuk seorang pengacara bernama William Soerjonegoro dan rekannya berinisial JA di lobi Apartemen Oakwood, Kuningan, Jakarta Selatan pada 2 Februari 2020 silam.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa kokain dan happy five.
"Ditemukan seberat 14,86 gram kokain (saat membekuk William dan JA di apartemen). Kemudian, tim menggeledah rumah yang bersangkutan (JA) ditemukan lagi kokain seberat 8,12 gram dan ditemukan 9 butir happy five," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Selanjutnya, Yusri menyampaikan berdasar hasil penyelidikan, William dan JA lantas mengaku memperoleh kokain itu dari seorang artis bernama Nanie Darham.
Polisi pun akhirnya bergerak dan berhasil membekuk Nani beserta sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu di Apartemen Verde Tower, Setia budi, Jakarta Selatan.
Kekinian, Yusri mengungkapkan pihaknya masih memburu pemasok kokain kepada William, JA dan Nanie.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Warga Negara Peru Penyelundup Kokain Dituntut 18 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Narkoba dalam Bola Mainan Anak, Diselundupkan dari Malaysia
-
Gangguan Kesehatan Psikologis Bagi Pecandu Narkoba
-
Warga Negara Peru Penyelundup Kokain Divonis 17 Tahun Penjara
-
Warga Negara Peru Penyelundup Kokain Dituntut 18 Tahun Penjara
-
Gegara Isi di Celana Dalam, Wanita Asal Rusia Terancam Dibui di Indonesia
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza
-
Donald Trump Puji Presiden Prabowo di Pertemuan Perdana BoP: Sosok Pemimpin Tangguh
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang