Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritisi soal perubahan sikap dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) soal perizinan menggelar Formula E di Monumen Nasional (Monas). PSI menduga ada kesepakatan terselubung di balik perizinan dari Kemensetneg.
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PSI Justin Adrian menyebut Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka sempat tak mengizinkan ajang balap mobil listrik ini digelar di sekitar ikon kota Jakarta. Menurutnya pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat kesepakatan yang akhirnya membuat Monas boleh jadi trek balapan.
"Saya tidak tahu ada 'deal-dealan' (kesepakatan) apa yang terjadi di belakang kita tidak tahu itu?" ujar Justin saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).
Meski sudah didukung oleh Pemerintah Pusat, PSI disebutnya masih menolak Jakarta jadi tuan rumah Formula E. Menurutnya pertimbangan Kemensetneg saat menolak karena Monas merupakan Cagar Budaya yang tidak boleh diutak-atik sudah benar.
"Kemarin semestinya sudah menjadi awal cukup untuk diselidiki untuk dugaan delik yang terjadi karena tanpa izin dari menteri melakukan perubahan perubahan di daerah cagar budaya itu ada pidananya," jelasnya.
Tidak hanya Monas sebagai lintasan, Justin juga menyebut pihaknya menolak keras kegiatan Formula E. Menurutnya banyak masalah di Jakarta yang harus bisa ditangani dengan anggaran Formula E.
"Formula E ini kan tentunya kemacetan pasti menjadi jadi sednagkan kita sudah punya hitungannya juga triliunan rupiah yang diakibatkan kerugian negara akibat kemacetan," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah mengubah keputusannya terkait penyelenggaraan gelaran ajang balap mobil listrik formula E. Kini, gelaran tersebut bisa dihelat di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Monas sendiri merupakan bagian dari kawasan Medan Merdeka. Rencana lintasan yang awalnya dibuat berkenaan dengan ikon kota Jakarta ini sempat dilarang karena Monas sebagai cagar budaya tak boleh di utak-atik. Setya berujar, gelaran tersebut bisa dihelat dikawasan Monas dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan. Salah satunya, mematuhi Undang-Undang Cagar Budaya.
Baca Juga: Formula E 2020 Belum Dapat Izin di Monas, Ida Mahmudah Setuju Usulan PSI
"Informasi tentang surat Komrah tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut Komrah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka," kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama Senin kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?