Suara.com - Penentuan trek ajang balap mobil listrik Formula E masih belum kunjung dipastikan setelah Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka mengizinkan wilayah Monumen Nasional (Monas) menjadi lintasan.
Untuk merampungkannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho mengatakan Anies rencananya akan menemui Jokowi malam ini juga. Nantinya, setelah pertemuan itu akan diputuskan jalan mana yang akan digunakam sebagai lintasan.
"Kami lagi ada beberapa alternatif, rencananya insyaallah pak Gubernur mau ketemu pak Presiden, malam ini," ujar Hari di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).
Hari menjelaskan, setidaknya saat penentuan rute Formula E di Jakarta yang digelar 6 Juni mendatang. Selain di Monas, kawasan Gelora Bung Karno juga disebutnya cocok menjadi sirkuit.
"Kalau seandainya tidak diperbolehkan di Monas kan di area GBK, tapi kalau diperbolehkan di Monas ya kami tindak lanjuti," jelasnya.
Menurutnya baik di GBK atau di Monas, keduanya sudah memiliki jalanan sesuai standar balapan Formula E.
Ia menyatakan pertemuan keduanya akan menjadi penentu meski belum mau memberikan rincian lebih lanjut soal pembahasan Jokowi dengan Anies.
"Tunggu dulu begitu nanti malam selesai acara itu besok pagi nanti aku bisa jelaskan," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Pidato Menggunakan Bahasa Indonesia di Parlemen Australia
Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah mengubah keputusannya terkait penyelenggaraan gelaran ajang balap mobil listrik formula E. Kini, gelaran tersebut bisa dihelat di kawasan Monas.
Monas sendiri merupakan bagian dari kawasan Medan Merdeka. Rencana lintasan yang awalnya dibuat berkenaan dengan ikon kota Jakarta ini sempat dilarang karena Monas sebagai cagar budaya tak boleh di utak-atik.
"Informasi tentang surat Komrah tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut Komrah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka," kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).
Setya berujar, gelaran tersebut bisa dihelat dikawasan Monas dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan. Salah satunya, mematuhui Undang-Undang Cagar Budaya.
Berita Terkait
-
Formula E Disetujui Ngebut di Monas, PDIP: Tak Ada Efek Bagus
-
Monas Dibolehkan Jadi Trek Formula E, Pemprov DKI Langsung Gelar Rapat
-
Balap Formula E di Jakarta Bisa Gunakan Trek Semula. Asalkan ...
-
Formula E Boleh Ngebut di Monas, Anies Dilarang Keras Lakukan Ini
-
Komisi Pengarah Ubah Keputusan, Monas Bisa Jadi Lintasan Formula E?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri