Suara.com - Penentuan trek ajang balap mobil listrik Formula E masih belum kunjung dipastikan setelah Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka mengizinkan wilayah Monumen Nasional (Monas) menjadi lintasan.
Untuk merampungkannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho mengatakan Anies rencananya akan menemui Jokowi malam ini juga. Nantinya, setelah pertemuan itu akan diputuskan jalan mana yang akan digunakam sebagai lintasan.
"Kami lagi ada beberapa alternatif, rencananya insyaallah pak Gubernur mau ketemu pak Presiden, malam ini," ujar Hari di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).
Hari menjelaskan, setidaknya saat penentuan rute Formula E di Jakarta yang digelar 6 Juni mendatang. Selain di Monas, kawasan Gelora Bung Karno juga disebutnya cocok menjadi sirkuit.
"Kalau seandainya tidak diperbolehkan di Monas kan di area GBK, tapi kalau diperbolehkan di Monas ya kami tindak lanjuti," jelasnya.
Menurutnya baik di GBK atau di Monas, keduanya sudah memiliki jalanan sesuai standar balapan Formula E.
Ia menyatakan pertemuan keduanya akan menjadi penentu meski belum mau memberikan rincian lebih lanjut soal pembahasan Jokowi dengan Anies.
"Tunggu dulu begitu nanti malam selesai acara itu besok pagi nanti aku bisa jelaskan," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Pidato Menggunakan Bahasa Indonesia di Parlemen Australia
Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah mengubah keputusannya terkait penyelenggaraan gelaran ajang balap mobil listrik formula E. Kini, gelaran tersebut bisa dihelat di kawasan Monas.
Monas sendiri merupakan bagian dari kawasan Medan Merdeka. Rencana lintasan yang awalnya dibuat berkenaan dengan ikon kota Jakarta ini sempat dilarang karena Monas sebagai cagar budaya tak boleh di utak-atik.
"Informasi tentang surat Komrah tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut Komrah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka," kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).
Setya berujar, gelaran tersebut bisa dihelat dikawasan Monas dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan. Salah satunya, mematuhui Undang-Undang Cagar Budaya.
Berita Terkait
-
Formula E Disetujui Ngebut di Monas, PDIP: Tak Ada Efek Bagus
-
Monas Dibolehkan Jadi Trek Formula E, Pemprov DKI Langsung Gelar Rapat
-
Balap Formula E di Jakarta Bisa Gunakan Trek Semula. Asalkan ...
-
Formula E Boleh Ngebut di Monas, Anies Dilarang Keras Lakukan Ini
-
Komisi Pengarah Ubah Keputusan, Monas Bisa Jadi Lintasan Formula E?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri