Suara.com - Polisi telah meringkus artis Lucinta Luna terkait kasus narkoba. Polisi juga meringkus tiga orang saat dilakukan penangkapan terhadap Lucinta Luna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari hasil tes urine, Lucinta Luna positif mengandung benzodiazepine yang masuk dalam golongan obat penenang atau sedatif.
"Inisial LL (Lucinta Luna) positif mengandung benzo, itu masuk dalam golongan psikotropika, yang 3 negatif," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (11/2/2020).
Saat ini, polisi juga masih memeriksa Lucinta Luna dan tiga orang lainnnya setelah ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi. Pemeriksaan tersebut di Polres Metro Jakarta Barat.
Selain itu, polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti diduga narkoba jenis ekstasi dari hasil penangkapan Lucinta Luna.
"Sekarang ini lagi dikakukan pemeriksaaan terhadap 4 orang," kata dia.
Berita Terkait
-
Lucinta Luna Ditangkap Polisi di Apartemen Thamrin City
-
Sebelum Ditangkap Polisi, Lucinta Luna Pamer Foto Berenang Bareng Pacar
-
Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Kasus Narkoba?
-
Narkoba Kelas Atas, Artis Nanie Darham Jual Kokain Rp 4 Juta per Gram
-
Selain Jual Kokain, Artis Nanie Darham Juga Simpan Sabu di Apartemen
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu