Suara.com - Nanie Darham, artis yang pernah membintangi film Air Terjun Pengantin telah meringkus di penjara terkait kasus peredaran narkoba jenis kokain.
Selama menjadi pengedar, Nanie menjual kokain seharga Rp 4 juta per gram. Kokain tersebut dijual kepada seorang pengacara, William Soerjonegoro dan rekannya berinisial JA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, harga jual kokain tersebut terbilang cukup tinggi lantaran termasuk narkoba yang biasa digunakan orang berduit.
"Kokain ini beda sana sabu, dia (kokain) kelas tinggi untuk narkotika. (Kokain dijual) ke yang mampu membeli, kelas menengah ke atas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Yusri menyampaikan kekinian pihaknya masih memburu bandar narkoba yang memasok kokain kepada Nanie yang diduga berasal dari luar negeri. Sementara itu, Yusri mengatakan berdasar pengakuan Nanie yang bersangkutan mengaku telah mengedarkan kokain sejak setahun lalu.
"Berdasarkan pengakuan awal, ND (Nanie) ini dapat dari pesanan melalui luar negeri. Saat ini, masih dikembangkan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," katanya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk artis pemeran film Air Terjun Pengantin bernama Nanie Darham. Nanie ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis kokain.
Kasus peredaran kokain ini bermula ketika polisi membekuk William dan rekannya berinisial JA di lobi Apartemen Oakwood, Kuningan, Jakarta Selatan pada 2 Februari 2020 silam. Saat membekuk keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kokain dan happy five.
"Ditemukan seberat 14,86 gram kokain (saat membekuk William dan JA di apartemen). Kemudian, tim menggeledah rumah yang bersangkutan (JA) ditemukan lagi kokain seberat 8,12 gram dan ditemukan 9 butir happy five," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) kemarin.
Baca Juga: Nanie Darham Edarkan Narkoba Jenis Kokain, Ini Risikonya pada Jantung!
Selanjutnya, berdasar hasil penyelidikan, William dan JA lantas mengaku memperoleh kokain itu dari seorang artis bernama Nanie Darham. Polisi pun akhirnya bergerak dan berhasil membekuk Nanie beserta sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu di Apartemen Verde Tower, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Penangkapan terhadap NAD dan melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sesuai sabu 0,88 gram," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jual Kokain, Artis Film Air Terjun Pengantin Ditangkap Polisi
-
Viral Curhat Mau Diculik Sopir Taksi Online, Polisi Tunggu Laporan Korban
-
Anak Karen Idol Tewas di Apartemen, Polisi Periksa Arya Satria Hari Ini
-
Salah Beritakan Foto Banjir, Admin TMC Polda Metro Cuma Kena Sanksi Teguran
-
ABG Kecanduan Game Online Tusuk Ibu Kandung, Polisi Cari Ponsel Tersangka
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum