Suara.com - Nanie Darham, artis yang pernah membintangi film Air Terjun Pengantin telah meringkus di penjara terkait kasus peredaran narkoba jenis kokain.
Selama menjadi pengedar, Nanie menjual kokain seharga Rp 4 juta per gram. Kokain tersebut dijual kepada seorang pengacara, William Soerjonegoro dan rekannya berinisial JA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, harga jual kokain tersebut terbilang cukup tinggi lantaran termasuk narkoba yang biasa digunakan orang berduit.
"Kokain ini beda sana sabu, dia (kokain) kelas tinggi untuk narkotika. (Kokain dijual) ke yang mampu membeli, kelas menengah ke atas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Yusri menyampaikan kekinian pihaknya masih memburu bandar narkoba yang memasok kokain kepada Nanie yang diduga berasal dari luar negeri. Sementara itu, Yusri mengatakan berdasar pengakuan Nanie yang bersangkutan mengaku telah mengedarkan kokain sejak setahun lalu.
"Berdasarkan pengakuan awal, ND (Nanie) ini dapat dari pesanan melalui luar negeri. Saat ini, masih dikembangkan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," katanya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk artis pemeran film Air Terjun Pengantin bernama Nanie Darham. Nanie ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis kokain.
Kasus peredaran kokain ini bermula ketika polisi membekuk William dan rekannya berinisial JA di lobi Apartemen Oakwood, Kuningan, Jakarta Selatan pada 2 Februari 2020 silam. Saat membekuk keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kokain dan happy five.
"Ditemukan seberat 14,86 gram kokain (saat membekuk William dan JA di apartemen). Kemudian, tim menggeledah rumah yang bersangkutan (JA) ditemukan lagi kokain seberat 8,12 gram dan ditemukan 9 butir happy five," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) kemarin.
Baca Juga: Nanie Darham Edarkan Narkoba Jenis Kokain, Ini Risikonya pada Jantung!
Selanjutnya, berdasar hasil penyelidikan, William dan JA lantas mengaku memperoleh kokain itu dari seorang artis bernama Nanie Darham. Polisi pun akhirnya bergerak dan berhasil membekuk Nanie beserta sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu di Apartemen Verde Tower, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Penangkapan terhadap NAD dan melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sesuai sabu 0,88 gram," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jual Kokain, Artis Film Air Terjun Pengantin Ditangkap Polisi
-
Viral Curhat Mau Diculik Sopir Taksi Online, Polisi Tunggu Laporan Korban
-
Anak Karen Idol Tewas di Apartemen, Polisi Periksa Arya Satria Hari Ini
-
Salah Beritakan Foto Banjir, Admin TMC Polda Metro Cuma Kena Sanksi Teguran
-
ABG Kecanduan Game Online Tusuk Ibu Kandung, Polisi Cari Ponsel Tersangka
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hadapi El Nino Godzilla
-
Teror Air Keras Menjamur, Abdullah PKB Desak Pemerintah Tertibkan Peredaran Bahan Berbahaya
-
Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar
-
Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak
-
6 Anak-anak Meninggal Dunia Akibat Serangan AS-Israel di Teheran Iran
-
Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan
-
Media Iran Bongkar Kejanggalan Operasi Penyelamatan Pilot AS: Narasinya Hollywood Banget
-
Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran
-
Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras
-
Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!