Suara.com - Polisi kembali mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan kalangan selebriti. Kali ini, polisi menangkap Nanie Darham, artis yang pernah membintangi film Air Terjun Pengantin.
Penangkapan terhadap artis ini dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap penangkapan pengacara bernama William Soerjonegoro dan rekannya berinisial JA di lobi Apartemen Oakwood, Kuningan, Jakarta Selatan pada 2 Februari 2020 silam.
Keduanya ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis kokain dan happy five.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Nanie ditangkap saat sedang berada di Apartemen Verde Tower, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan terhadap Nanie, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 0,88 gram
"Penangkapan terhadap NAD dan melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sesuai sabu 0,88 gram," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Nanie ditangkap setelah polisi melakukan penelusuran terkait asal narkoba yang dimiliki tersangka William dan JA.
Dari pemeriksaan tersebut, kata Yusri, kedua tersangka akhirnya mengaku jika kokain dari Nanie. Saat ini, polisi juga masih terus mengembangkan untuk menelusuri apakah ada keterlibatan pelaku lain terkait peredaran kokain yang dilakukan Nanie.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Jadi Sarang Narkoba, Pemprov Cabut Izin Diskotek Golden Crown Hari Ini
Berita Terkait
-
Jual Kokain ke Pengacara, Pemain Film Nanie Darham Dicokok Polisi
-
2 Hari Diperiksa Polisi Kasus Narkoba, Vicky Nitinegoro Karaokean
-
Saat Rehabilitasi, Nunung Srimulat Kerap Memikirkan Ini
-
Kantongi Sebungkus Sabu, Pedangdut D'Academy Daffa Diciduk Polisi
-
Hampir Dua Pekan Ditahan, Begini Kondisi Psikologis Jefri Nichol
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah