Suara.com - Polisi membekuk artis Lucinta Luna atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.
Lucinta dibekuk di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) pagi tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selain membekuk LL (Lucinta Luna) pihaknya juga turut membeku tiga orang lainnya berinisial H, D, dan N.
Saat melakukan penggeledahan di Apartemen Thamrin City polisi berhasil menemukan tiga butir ekstasi yang telah di buang ke keranjang sampah.
"Kedua juga didapat dua jenis obat daru tas LL (Lucinta Luna) pertama tramadol kedua riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Selanjutnya, polisi pun membawa Lucinta Luna dan tiga orang lainnya ke Polres Jakarta Barat.
Berdasar hasil tes urine, Lucinta Luna positif mengkonsumsi zat psikotropika benzodiazepine.
"Inisial LL positif mengandung benzo itu masuk dalam golongan psikotropika, yang tiga negatif."
Baca Juga: Lucinta Luna Ditangkap di Apartemen Thamrin City, Ada 3 Pil Ekstasi
Berita Terkait
-
Lucinta Luna Ditangkap di Apartemen Thamrin City, Ada 3 Pil Ekstasi
-
Terciduk Kasus Narkoba, Urine Lucinta Luna Positif Mengandung Benzo
-
Lucinta Luna Ditangkap Polisi di Apartemen Thamrin City
-
Gebby Vesta Ungkap Foto Lucinta Luna Diperiksa Polisi
-
Sebelum Ditangkap Polisi, Lucinta Luna Pamer Foto Berenang Bareng Pacar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian