Suara.com - Lucinta Luna ditangkap aparat Polres Jakarta Barat, diduga karena kasus narkoba, Selasa (11/2/2020).
"Selasa pagi, Satnarkoba Polres Jakbar mengamankan 4 orang yang diduga, berdasarkan informasi masyarakat, soal narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus
Yusri mengatakan, LL beserta sejumlah orang berinisial H, D, dan N, ditangkap di salah satu apartemen kawasan Thamrin City.
"Yang bersangkutan digeeldah, berhasil mengamankan 3 butir yang diduga pil ekstasi," kata dia.
Kabar Lucinta Luna ditangkap pertama kali diungkap oleh Gebby Vesta. Pada Instagram pribadinya, artis yang mengaku transgender itu mengunggah foto Lucinta tengah berada di kantor polisi.
Di situ, Lucinta Luna terlihat berambut pirang menggunakan topi dan kaca mata serta masker. Namun selang beberapa menit, unggahan itu dihapus Gebby Vesta.
Berita Terkait
-
Sebelum Ditangkap Polisi, Lucinta Luna Pamer Foto Berenang Bareng Pacar
-
Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Kasus Narkoba?
-
Penyebab Adegan Ray Sahetapy Dihapus, Identitas Lucinta Luna Dibongkar
-
Millen Cyrus Bocorin Identitas Lucinta Luna, Netizen: Auto Didamprat LL!
-
Ngomongin Lucinta Luna, Dara Arafah Jadi Ingat Sosok Ayah, Kok?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP