Suara.com - Seorang pimpinan atau rektor kampus yang cukup terkenal melakukan tindakan memalukan ketika berusaha menyewa jasa PSK atau pekerja seks komersial. Lebih memalukan lagi karena ia ternyata ketahuan dan digerebek di lokasi, tepatnya di sebuah hotel, saat bersiap menyalurkan nafsu biologisnya tersebut.
Kejadian itu tepatnya dialami oleh sosok bernama William Bynum Jr, Presiden --sama dengan Rektor-- dari Jackson State University di Mississippi, Amerika Serikat. Untuk diketahui, Jackson State University sendiri dikenal sebagai kampus keempat terbesar di Mississippi dan salah satu yang cukup bergengsi.
Sebagaimana diberitakan New York Post, polisi menyampaikan bahwa Bynum termasuk dalam 17 orang yang digerebek petugas pada sebuah operasi penyamaran untuk kasus prostitusi, awal pekan ini. Para tersangka (calon) pengguna jasa PSK itu ditangkap di sebuah hotel di Kota Clinton, setelah diarahkan ke sana oleh seorang PSK di prostitusi online.
Menurut Kepala Kepolisian Clinton, Ford Hayman, Bynum yang berusia 57 tahun sempat pula memberikan nama palsu kepada petugas yang mendata saat dirinya digerebek. Sementara itu, salah seorang pegawai kampusnya bernama Shonda McCarthy, usia 46 tahun, juga ikut terjaring dalam penggerebekan tersebut.
Senin (10/2/2020) lalu, seiring terbongkarnya kasus itu, Bynum pun akhirnya resmi mengundurkan diri dari jabatan rektor di kampusnya. Sedangkan untuk kasusnya, dia kini terancam beberapa dakwaan, mulai dari upaya penggunaan jasa PSK, memberikan data diri atau keterangan palsu, serta kepemilikan narkoba jenis mariyuana.
McCarthy yang ikut ditangkap bersama Bynum juga didakwa atas upaya penggunaan jasa PSK, serta atas kepemilikan mariyuana. Dia diketahui menjabat sebagai Direktur Galeri Seni di kampus tersebut.
Bynum sendiri diketahui telah menjabat rektor di Jackson State University sejak 2017 lalu. Mirisnya, dalam biodata resminya di situs kampus itu, Bynum tercantum memiliki motto bernada religius.
"Lihat ke belakang dan berterima kasihlah pada Tuhan. Lihat ke depan dan percayalah pada Tuhan. Lihat sekeliling dan taatilah Tuhan. Lihat ke dalam dan temukanlah Tuhan," demikian bunyi motto dalam profil Bynum, sang mantan rektor kampus --sebelum ia mundur dan profilnya dihapus dari situs tersebut.
Baca Juga: Detik-detik Lucinta Luna Ditangkap di Apartemen Karena Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela