Suara.com - Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan kerap menjadi lokasi kegiatan prostitusi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta mengakui kesulitan menangani tindakan asusila itu.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan masalah yang membuat pihaknya tak bisa mencegah kegiatan prostitusi adalah karena transaksinya dilakukan secara daring atau online. Salah satunya sulit untuk mendeteksi tamu yang ternyata merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) atau mucikari.
Kalibata City sendiri dianggapnya hanya menjadi lokasi transaksi. Sementara jika didatangi, sekilas terlihat tidak ada bedanya dengan apartemen lainnya.
“Di Kalibata City itu sistem online, pemakainya dateng ke situ nanti dijemput sama mucikarinya, jadi sebenarnya lebih banyak kepada pengelola yang ada di sana," ujar Arifin saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).
Karena tak bisa melacak pelaku prostitusi, pihaknya hanya bisa melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sewaktu-waktu. Untuk melakukannya ia akan menggandeng pihak kepolisian.
“Kita koordinasi dulu sama Polres Jakarta Selatan, yang bisa punya alat untuk mendeteksi online itu kan Kepolisian,” jelasnya.
Karena tak bisa melacak adanya transaksi lewat jaringan daring, ia tak akan menambah personel Satpol di lokasi. Ia akan menyerahkan kepada kepolisian untuk mengidentifikasi transaksi prostitusi.
“Kalau personil tambahan buat apa? Orang dia online kok. Lacaknya pakai IP lagi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan telah membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Skandal Andre Gerebek PSK, Publik Serukan Tagar #SaveNN Desak NN Dibebaskan
Bahkan, korban berinisial JO (15) yang dipaksa bekerja sebagai PSK juga dianiaya oleh para tersangka.
Terbongkarnya bisnis esek-esek melalui aplikasi dari Michat tersebut bermula dari adanya laporan kasus anak hilang di Polres Metro Depok pada 23 Januari 2020 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menyebut, total ada enam orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).
"Berdasarkan informasi dan bukti-bukti, korban berada di Apartemen Kalibata City. Kemudian ada penggerebekan, ternyata orang hilang itu ada di apartemen tersebut, serta korba lain sebanyak tiga orang, beserta pelaku sebanyak 6 orang," kata Bastoni di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu