Suara.com - Sebuah mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 229 CLO diduga menerobos palang pintu perlintasan hingga ringsek tertabrak kereta api. Insiden tersebut terjadi di perlintasan kereta api Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Minggu (16/2/2020).
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi.
Lilik menjelaskan, mulanya Toyota Fortuner warna putih yang dikemudikan Marcello Ongky itu melaju dari arah selatan menuju utara. Kemudian, sesampainya di palang pintu perlintasan kereta api Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat, mobil SUV tersebut diduga menerobos hingga tertabrak kereta api yang melintas.
"Diduga menerobos palang pintu Hingga tertabrak kereta api Gumarang No.KA 133 yang berjalan dari arah Selatan ke Utara diperlintasan tersebut," kata Lilik melalui keterangan resmi yang diterima Suara.com, Minggu (16/2/2020).
Akibat insiden tersebut, mobil Toyota Fortuner yang dikendarai Marcello itu mengalami kerusakan cukup parah. Meski begitu, beruntung insiden tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa.
Sedangkan, Marcello bersama tiga orang lainnya yang berada di dalam Toyota Fortuner itu mengalami luka ringan. Keempat korban luka ringan tersebut pun langsung dibawa ke RS Mitra.
"Tidak ada korban jiwa," katanya.
Berita Terkait
-
Truk Tabrak Bus Sekolah Milik Antam, 1 Siswa Tewas, Empat Lainnya Luka-luka
-
Tabrakan Maut Terekam CCTV Alfamart, PNS Pemilik Fortuner Jadi Tersangka
-
Hantam Anak SD Pulang Sekolah, Pengemudi Harley Patah Tulang, Motor Ringsek
-
Mazda2 Hantam Bokong Kijang Innova di Tol, Diduga Salah Injak Pedal Gas
-
Mobil Terbakar di Tol Pandaan, Awalnya Seruduk Pikap karena Sopir Mengantuk
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan