Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi resmi menetapkan Ermasdon (50), pegawai negeri sipil (PNS) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Simpang Rimbo pada Minggu (2/2) yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.
Pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat nomor BH 1846 MO itu menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada Senin (3/2/2020) lalu.
"Setelah dilakukan reka ulang di tempat kejadian perkara akhirya tim unit laka lantas Polresta Jambi, menetapkan Ermasdon sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan satu sepeda motor dan dua mobil yang berujung tewasnya pengendara sepeda motor tersebut," kata Kanit Laka Lantas Polresta Jambi Ipda I Made Bagus Oka, di Jambi, Rabu (5/2/2020).
Menurutnya, barang bukti rekaman CCTV yang terpasang di Alfamart menjadi salah satu modal polisi untuk menyelidiki tabrakan maut yang dilakukan Ermasdon
"Meski rekaman CCTV hanya terlihat sepintas, tetapi memang kelihatan jika Ermasdon telah lalai saat berkendara atau mengemudi mobilnya dan tidak hanya itu keterangan dua saksi yang diperiksa penyidik juga melihat jika awalnya tersangka menabrak lebih dahulu sebuah sepeda motor yang mengakibatkan korban tewas yang kemudian menabrak dua mobil lainnya," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang Undang Lalu Lintas tahun 2009. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia dipidana penjara paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 juta.
Unit lantas Polresta Jambi kini sedang melengkapi berkas perkara tersangka untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan guna proses persidangan nanti.
Berita Terkait
-
Terseret Mobil Patroli, Aiptu Qoirul Sadar saat Seruduk 7 Pemotor
-
Korban Terseret Mobil Patroli, Begini Nasib Polisi Pelaku Tabrakan Beruntun
-
Tabrakan Beruntun, Saksi Histeris Lihat Para Korban Terseret Mobil Polisi
-
Diduga Kebut-kebutan, Mobil Patroli Polisi Seruduk Pemotor Secara Beruntun
-
Korban Tewas Tabrakan Beruntun di Sawangan Bertambah Satu Orang
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas