Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi resmi menetapkan Ermasdon (50), pegawai negeri sipil (PNS) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Simpang Rimbo pada Minggu (2/2) yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.
Pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat nomor BH 1846 MO itu menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada Senin (3/2/2020) lalu.
"Setelah dilakukan reka ulang di tempat kejadian perkara akhirya tim unit laka lantas Polresta Jambi, menetapkan Ermasdon sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan satu sepeda motor dan dua mobil yang berujung tewasnya pengendara sepeda motor tersebut," kata Kanit Laka Lantas Polresta Jambi Ipda I Made Bagus Oka, di Jambi, Rabu (5/2/2020).
Menurutnya, barang bukti rekaman CCTV yang terpasang di Alfamart menjadi salah satu modal polisi untuk menyelidiki tabrakan maut yang dilakukan Ermasdon
"Meski rekaman CCTV hanya terlihat sepintas, tetapi memang kelihatan jika Ermasdon telah lalai saat berkendara atau mengemudi mobilnya dan tidak hanya itu keterangan dua saksi yang diperiksa penyidik juga melihat jika awalnya tersangka menabrak lebih dahulu sebuah sepeda motor yang mengakibatkan korban tewas yang kemudian menabrak dua mobil lainnya," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang Undang Lalu Lintas tahun 2009. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia dipidana penjara paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 juta.
Unit lantas Polresta Jambi kini sedang melengkapi berkas perkara tersangka untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan guna proses persidangan nanti.
Berita Terkait
-
Terseret Mobil Patroli, Aiptu Qoirul Sadar saat Seruduk 7 Pemotor
-
Korban Terseret Mobil Patroli, Begini Nasib Polisi Pelaku Tabrakan Beruntun
-
Tabrakan Beruntun, Saksi Histeris Lihat Para Korban Terseret Mobil Polisi
-
Diduga Kebut-kebutan, Mobil Patroli Polisi Seruduk Pemotor Secara Beruntun
-
Korban Tewas Tabrakan Beruntun di Sawangan Bertambah Satu Orang
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru