Suara.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polske) Jayapura Utara menangkap WM (23) di kawasan perumahan Keuskupan Dok II Jayapura, Kota Jauapura, Papua.
"Pelaku ditangkap lantaran melakukan aksi pembacokan terhadap warga atas nama David May yang terjadi pada Minggu (01/3) dini hari," kata Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Jayapura Utara, Iptu Handry M Bawilling di Kota Jayapura, Senin (2/3/2020) malam.
Ia menjelaskan penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut, setelah pihaknya menerima laporan warga atas kasus pembacokan yang terjadi di kawasan perumahan Keuskupan, dok II Jayapura.
"Piket Polsek Jayapura Utara menerima laporan tentang adanya kasus penganiayaan yang terjadi di kompleks Keuskupan Dok II Jayapura dan selanjutnya mendatangi TKP namun korban sudah dievakuasi," kata dia.
Saat dilakukan pengembangan, kata dia pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di kawasan perumahan Keuskupan.
"Proses penangkapan berjalan lancar, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jayapura Utara guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ia menambahkan belum mengetahui pasti penyebab pembacokan itu, mengingat pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara.
Berita Terkait
-
Pelapor Tapol Papua Surya Anta Cs Hanya Bermodal Video di Medsos
-
Mobil Patroli Ditembaki di Tembagapura, Satu Polisi Terluka
-
Sopir Tewas Dituduh Tabrak Babi, DPRD Dogiyai Minta Maaf
-
Terancam Hukuman Mati, Kejanggalan Peradilan Bagi Mispo Si Anak Papua
-
Baku Tembak di Papua, Warga Sipil Disebut Turut Jadi Korban
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!