Suara.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan membekuk dua kurir narkoba jenis sabu di sebuah rumah indekos kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (3/3/2020). Kedua kurir tersebut, yakni berinisial IF dan JA.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dari tangan kedua kurir disita sabu seberat lebih dari 200 gram.
"IF dan JA kita tangkap di kos-kosannya dengan barang bukti sabu seberat 201,32 gram," kata Budi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).
Menurut Budi, berdasar pengakuan para tersangka, mereka memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial X atas perintah Jawa yang kekinian keduanya buron. IF dan JA mengambil sabu tersebut dari X di sebuah mal di Pondok Gede, Bekasi.
Usai menerima sabu dari X, IF dan JA pun kembali ke indekosnya di Cilandak. Polisi yang telah menerima informasi adanya transaksi narkoba itu langsung bergerak dan berhasil menangkap IF dan JA.
"Setelah kita mendapat informasi Selasa pagi jam 2 pagi, Satresnarkoba Polres Jaksel berhasil menangkap dua orang tersebut IF dan JA. Barang bukti ada sabu-sabu," ujar Budi.
Budi mengungkapkan bahwa kedua kurir tersebut mengaku mendapat imbalan masing-masing dari Jawa Rp 240 ribu sekali bertugas mengambil sabu. Diduga sabu-sabu tersebut nantinya akan diedarkan di sejumlah wilayah di Jakarta.
"Mereka mengaku sudah beberapa kali mengambil sebagai kurir dan disuruh orang yang sama (Jawa)," kata Budi.
Atas perbuatannya IF dan JA dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Rumah Kurir Narkoba Kebanjiran, Petugas Temukan Ganja 51 Kg Saat Evakuasi
Berita Terkait
-
Kondisi Menurun Sejak di Penjara, Vitalia Sesha Terus Menangis
-
Positif Sabu dan Ekstasi, Pengusaha David Tjoe Resmi Ditahan Polisi
-
Sama-sama Ditangkap Polisi, Ibu Tidak Kenal Pacar Vitalia Sesha
-
Vitalia Sesha Menangis Dijenguk Ibunya di Tahanan
-
Vitalia Sesha Minta Maaf, Polisi Berhasil Bekuk Penyuplai Narkoba
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP