Suara.com - Polisi resmi menahan pengusaha David Tjoe alias Muhammad David Alghifari bersama rekannya Wiyanto Wongsonegoro di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Keduanya ditahan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan David Tjoe dan rekannya itu ditahan sejak Jumat (28/2) lalu.
Menurut Yusri penahan itu dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Sudah sejak tanggal 28 kemaren yang bersangkutan ditahan, ada dua yang satu lagi inisialnya W (Wiyanto) dilakukan penahanan untuk pendalaman," kata Yusri di SPN Polda Metro Jaya, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).
Yusri mengungkapkan, berdasar hasil tes urine keduanya dinyatakan positif mengkonsumsi methaphetamine dan amphetamine. Kedua zat itu terkandung dalam dua jenis narkoba yang dikonsumsinya yakni sabu dan ekstasi.
"Karena memang didapat ada barang bukti sabu dan ekstasi dan juga alat isap sabu," kata dia.
Lebih lanjut, Yusri menyamapaikan kekinian pihaknya pun masih memburu satu pelaku yang diduga menjadi pemasok sabu dan ekstasi kepada rekan David Tjoe. Pelaku tersebut yakni berinisial D alias Dodot.
"Ini ada seseorang sebagai pemasoknya ini masih terus kita kejar inisialnya D," katanya.
Baca Juga: Kuli Bangunan Gaya Hidupnya Wow, Ternyata Nyambi Jualan Sabu
Sebelumnya, pengusaha bernama David Tjoe alias Muhammad David Alghifari ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkoba sabu-sabu dan ekstasi.
Penangkapan itu dilakukan saat polisi menggerebek David Joe dan rekannya Wiyanto Wongsonegoro di Apartemen Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat. Pada Jumat (21/2/2020), pihaknya akhirnya berhasil membekuk dua tersangka di kamar 1.701 lantai 17 Apartemen Hayam Wuruk.
Dari tangan David Tjoe, barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, yakni satu plastik klip berisi sabu seberat 4,8 gram, satu plastik klip berisi 2 pecahan ekstasi seberat 0,4 gram, dan sebuah cangklong.
Sementara, dari tangan Wiyanto, barang bukti yang sita adalah satu plastik klip sabu seberat 1,8 gram.
Berita Terkait
-
Kasus Narkoba, Pengusaha David Tjoe Diciduk di Apartemen Hayam Wuruk
-
Sama-sama Ditangkap Polisi, Ibu Tidak Kenal Pacar Vitalia Sesha
-
Vitalia Sesha Menangis Dijenguk Ibunya di Tahanan
-
Vitalia Sesha Minta Maaf, Polisi Berhasil Bekuk Penyuplai Narkoba
-
Janji Vitalia Sesha Usai Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani