Suara.com - Polisi resmi menahan pengusaha David Tjoe alias Muhammad David Alghifari bersama rekannya Wiyanto Wongsonegoro di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Keduanya ditahan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan David Tjoe dan rekannya itu ditahan sejak Jumat (28/2) lalu.
Menurut Yusri penahan itu dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Sudah sejak tanggal 28 kemaren yang bersangkutan ditahan, ada dua yang satu lagi inisialnya W (Wiyanto) dilakukan penahanan untuk pendalaman," kata Yusri di SPN Polda Metro Jaya, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).
Yusri mengungkapkan, berdasar hasil tes urine keduanya dinyatakan positif mengkonsumsi methaphetamine dan amphetamine. Kedua zat itu terkandung dalam dua jenis narkoba yang dikonsumsinya yakni sabu dan ekstasi.
"Karena memang didapat ada barang bukti sabu dan ekstasi dan juga alat isap sabu," kata dia.
Lebih lanjut, Yusri menyamapaikan kekinian pihaknya pun masih memburu satu pelaku yang diduga menjadi pemasok sabu dan ekstasi kepada rekan David Tjoe. Pelaku tersebut yakni berinisial D alias Dodot.
"Ini ada seseorang sebagai pemasoknya ini masih terus kita kejar inisialnya D," katanya.
Baca Juga: Kuli Bangunan Gaya Hidupnya Wow, Ternyata Nyambi Jualan Sabu
Sebelumnya, pengusaha bernama David Tjoe alias Muhammad David Alghifari ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkoba sabu-sabu dan ekstasi.
Penangkapan itu dilakukan saat polisi menggerebek David Joe dan rekannya Wiyanto Wongsonegoro di Apartemen Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat. Pada Jumat (21/2/2020), pihaknya akhirnya berhasil membekuk dua tersangka di kamar 1.701 lantai 17 Apartemen Hayam Wuruk.
Dari tangan David Tjoe, barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, yakni satu plastik klip berisi sabu seberat 4,8 gram, satu plastik klip berisi 2 pecahan ekstasi seberat 0,4 gram, dan sebuah cangklong.
Sementara, dari tangan Wiyanto, barang bukti yang sita adalah satu plastik klip sabu seberat 1,8 gram.
Berita Terkait
-
Kasus Narkoba, Pengusaha David Tjoe Diciduk di Apartemen Hayam Wuruk
-
Sama-sama Ditangkap Polisi, Ibu Tidak Kenal Pacar Vitalia Sesha
-
Vitalia Sesha Menangis Dijenguk Ibunya di Tahanan
-
Vitalia Sesha Minta Maaf, Polisi Berhasil Bekuk Penyuplai Narkoba
-
Janji Vitalia Sesha Usai Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
5 Sepatu Lokal Wanita Kronikel Project Paling Laris, Model Stylish Wajib Masuk Wishlist
-
BNPB Jelaskan Alasan Ambil Air Kolam Warga untuk Padamkan Karhutla
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Stylish untuk Tren Run to Coffee, Sporty tapi Tetap Trendi
-
Saatnya Aliansi Sawit Melindungi Petani Swadaya, Bukan Cuma Korporasi
-
Besok, Siswa di Pekanbaru Masuk Sekolah usai Diliburkan Gegara Kabut Asap
-
3 Emiten yang Dicap Sebagai Saham Berbasis Hijau
-
Pendukung Gus Yusuf Nyatakan Muktamar NU ke-35 Tak Legitimate, Mosi Tak Percaya ke Pimpinan Sidang
-
Jasad Bayi Laki-Laki Diseret Anjing di Sumedang
-
Ada 799 Izin Tambang, Rencana BLU Batu Bara Dinilai Bakal Rumit
-
Bulan Baru Harapan Baru, Ramalan Zodiak yang Akan Beruntung di Bulan September 2026