Suara.com - Seorang laki-laki asal Bandar Country Homes, Rawang, Selangor, Malaysia, diciduk usai tepergok mencuri celana dalam perempuan melalui CCTV.
Seperti dikutip dari World of Buzz, Jumat (6/3/2020), penangkapan berawal ketika korban merasa celana dalamnya sering raib dari jemuran.
Gara-gara kecurigaan tersebut, dia pun memasang kamera pengintai alias CCTV di sekitar lokasi jemuran. Tentunya, fokus ke jemuran dia.
Hasilnya: CCTV merekam geliat seorang laki-laki yang tengah mengambil celana dalamnya di siang bolong. Dalam rekaman, pelaku menggunakan sarung tangan saat melibas celana dalam.
"Beberapa bulan silam, dia (korban) menyadari pakaian dalamnya sering hilang. Kemudian, dia mengecek CCTV. Benar saja ada seorang pria langsing menggunakan topi. Dia mencuri celana dalam korban," ujar Arifai Tarawe, asisten komisaris polisi setempat.
Berdasarkan informasi dari Harian Metro, korban telah membuat laporan ke polisi. Dia mengaku rugi sekitar 600 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 2 juta.
Arifai Tarawe mengatakan pelaku kini sudah ditahan. Dia tidak memiliki rekam jejak kriminal. Kini kasus tersebut sedang dalam tahap investigasi.
Berita Terkait
-
Wabah Corona: Malaysia Tutup Sistem Autogate di Seluruh Pintu Masuk Negara
-
Hits: Han Ye Seul Lelah Melajang, Buktikan Cinta Lewat Seteko Boba
-
Ikuti Vietnam, 4 Negara Asia Tenggara Ini Berhasil Sembuhkan Pasien Corona
-
Kotor Banget, Turis Jerman Mau Santai Malah Berujung Bersihin Pantai
-
Kocak, Lelaki Ini Gunakan Celana Dalam Segitiga Sebagai Pengganti Masker!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru