Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengembangkan kasus aktris Ririn Ekawati dan asistennya, untuk mengungkap pemberi narkoba jenis pil Happy Five.
"Lagi kami kembangkan ya, siapa yang memberikan pil itu," kata Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Arif Oktora, Minggu (8/3/2020).
Ririn Ekawati diperiksa Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba setelah ditangkap pada Sabtu (8/3).
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar membenarkan penangkapan Ririn Ekawati bersama asistennya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Hasil pemeriksaan terhadap urine asisten aktris Ririn Ekawati berinisial ITY positif mengandung narkoba jenis "happy five".
"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap temannya yaitu inisial ITY, kedapatan positif H5 (happy five)," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.
Audie menyebutkan dalam pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, ITY mengaku memberikan "happy five" kepada Ririn Ekawati.
Polisi pun menyita barang bukti 37 pil "happy five" dari tiga orang terperiksa, yakni Ririn, ITY dan temannya, DN.
Namun hasil pemeriksaan urine Ririn Ekawati negatif narkoba. Sementara untuk DN masih dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Asisten Pastikan Ririn Ekawati Pakai Narkoba
"Dalam pemeriksaan BAP disebutkan juga menggunakan, mungkin menggunakannya beberapa hari sebelumnya sehingga melalui tes urine tidak didapati kandungan obat yang terkait barang bukti tersebut," ujar Audie.
Audie mengatakan, ketiga orang terperiksa itu masih kooperatif dalam pemeriksaan untuk mengungkap jaringan di atasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu