Suara.com - Aparat kepolisian hingga kini masih memeriksa kondisi kejiwaan NF, perempuan 15 tahun yang membunuh anak 6 tahun berinsial APA dengan cara sadis.
Diketahui, NF dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur dari LPKA Cinere pada Minggu (8/3/2020) kemarin.
Kriminolog Universitas Indonesia, Ferdinand Andri Lolo menilai, aparat penegak hukum harus memastikan kondisi kejiwaan NF yang notabenenya masih di bawah umur.
Dalam kasus ini, yang harus diperhatikan adalah apakah secara mental NF mampu bertanggung jawab atas perbuatannya atau tidak.
"Perlu diperhatikan kondisi kejiwaan si pelaku. Karena kalau kondisi kejiwaannya tidak stabil atau dia tidak mampu bertanggung jawab secara mental pada saat dia melakukan kejahatan itu, tidak bisa dipertanggung jawabkan secara hukum. Harus dipastikan dulu. Dia pada saat itu secara mental atau kejiwaan mampu bertanggung jawab," kata Ferdinand kepada Suara.com, Senin (9/3/2020).
Jika hasil pemeriksaan psikologi menunjukan kalau NF bisa bertanggung jawab atas perbuatannya, maka harus ada penanganan khusus. Sebab, NF adalah pelaku di bawah umur--masih duduk di bangku SMP.
"Kalau dia mampu, bagaimana cara menanganinya. Karena dia kan anak, mesti ada perlakuan khusus," sambungnya.
Kejahatan Bersifat Individual
Setalah kasus ini terungkap, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat turut memeriksa orang tua NF. Namun, hingga kekinian polisi belum membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Mayat Balita dalam Lemari, Pelaku Dulu Sering Gendong Korban saat Bayi
Ferdinand berpendapat, kejahatan sifatnya individual. Artinya, orang tua NF juga tidak bisa dijerat pidana atau menggantikan NF sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Tidak bisa. Kalau hukum, kejahatan itu bersifat individual. Jadi tidal bisa dilimpahkan ke anggota keluarga atau teman-teman dekat," ungkap Ferdinand.
Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pembiaran --mengetahui insiden pembunuhan dan tidak ada upaya mencegah-- maka orang tua NF bisa dijerat pidana.
"Kecuali kalau bisa ditemukan bukti kalau ortu berperan. Misalnya mendiamkan saat kejadian itu berlangsung. Atau kelalalian ada pembiaran atau ikut membantu. Kalau tidak ada ya tidak bisa dikaitkan dengan individu satu dengan individu lain walaupun dia ada hubungan keluarga," jelas Ferdinand.
Pada Kamis (5/3/2020), korban APA kebetulan sedang berada di rumahnya-- jarak rumah NF dan korban terbilang berdekatan. Korban, biasa bermain di sana karena dia memang teman sepermainan dari adik NF.
Oleh NF, korban diminta untuk mengambil mainan yang berada di dalam bak kamar mandi. Setelah bocah nahas tersebut berada di dalam bak, NF lantas menengelamkannya.
Berita Terkait
-
Bunuh Bocah dalam Lemari, Psikolog Anak: NF Tak Bisa Dikategorikan Psikopat
-
Polisi Janji Beberkan Hasil Pemeriksaan Psikologis Gadis Pembunuh NF
-
NF, Gadis Pembunuh di Sawah Besar Digelandang ke Timur Jakarta
-
Puas Bunuh Bocah APA, Gadis Pembunuh NF Masih Dites Psikologi
-
Mayat Bocah di Lemari, Ahli Sebut Ortu NF Tak Bisa Gantikan Pidana Anaknya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh