Suara.com - Ahli Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Saparji Ahmad menilai polisi harus memeriksa orang tua NF (15), gadis ABG yang telah membunuh bocah berinisial APA (5) yang mayatnya disimpan di dalam lemari kamarnya di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (5/3/2020), pekan lalu.
Saparji mengatakan orang tua NF harus diperiksa untuk mengungkap latar belakang di balik tindakan keji sang anak, terlebih dalam bukti yang diamankan ada sebuah gambar yang menunjukkan ada masalah di dalam keluarga pelaku.
"Untuk memastikan motif terjadinya peristiwa tersebut perlu diperiksa kedua orang tua pelaku, pemeriksaan untuk melihat tentang pembinaan dan pengawasan kepada anaknya," kata Saparji saat dihubungi Suara.com, Senin (9/3/2020).
Saparji juga menyebut orang tua NF juga tidak bisa dijerat pidana atau menggantikan NF sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Dalam hukum pidana tidak ada vicarius liability atau pertanggungjawaban pengganti, tapi yang ada jika turut serta atau membantu dalam perbuatan pidana," tutupnya.
Dihubungi terpisah, Kriminolog UI, Adrianus Meliala melihat pelaku NF belum dapat memahami makna dan belum bisa bertanggung jawaban atas tindakannya. Dengan demikian, NF tidak bisa dihukum.
Namun, menurut Meliala, kasus ini harus diselesaikan dengan rehabilitasi terhadap NF di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
"Anak dibawah umur tidak bisa dipidana. Namun, mengingat kejahatannya, yang bersangkutan perlu dididik di LPKA, pendekatannya mesti non-punishment atau rehabilitatif" kata Meilala.
Baca Juga: NF Sempat Bikin Status FB: Ceritakan Jasad Balita dalam Lemari Kamarnya
Tag
Berita Terkait
-
Kriminolog: Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Tak Bisa Dipidana
-
Mengerikan, Ini Kronologi Pembunuhan Bocah Sawah Besar Oleh Gadis 15 Tahun
-
Psikolog Anak: Gadis Pembunuh Harus Dicek Kejiwaan Sebelum Divonis Psikopat
-
NF Sempat Bikin Status FB: Ceritakan Jasad Balita dalam Lemari Kamarnya
-
Mayat Balita dalam Lemari, Pelaku Dulu Sering Gendong Korban saat Bayi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan