Jubir Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 (Corona) Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta Pusat. (Suara.com/Ummi HS).
Suara.com - Jumlah pasien npositif virus corona di Indonesia bebrtambah menjadi 19 orang. Senin (9/3/2020) hari ini melonjak bertambah 13 orang yang terinfeksi virus corona.
"Kami konfirmasi hingga hari ini pasien yang positif berjumlah 19 orang,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk virus corona Achmad Yurianto di Istana Negara, Senin (9/3/2020).
Data itu berdasarkan update data WNI terinfeksi virus corona yang berada di Indonesia hingga, Senin (9/3/2020) pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya sudah ada 6 pasien terinfeksi virus corona. Penamaan pasien itu berdasarkan penamaan pasien 1 sampai 6.
Berikut data pasien 7 sampai 19.
- Pasien 7, perempuan 59 tahun
- Pasien 8, lelaki berusia 56 tahun
- Pasien 09, perempuan berumur 55 tahun.
- Pasien 10, lelaki 29 tahun
- Pasien 11, perempuan 54 tahun
- Pasien 12, laki-laki 31 tahun
- Pasien 13, perempuan 16 tahun.
- Pasien 14, laki-laki berusia 50 tahun
- Pasien 15, perempuan 43 tahun
- Pasien 16, perempuan 17 tahun
- Pasien 17, laki-laki berusia 56 tahun
- Pasien 18, laki-laki berusia 55 tahun
- Pasien 19, laki-laki berusia 40 tahun
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu