Suara.com - Setiap siswa atau guru yang baru pulang dari negara episentrum virus corona Covid-19 bisa meliburkan diri selama 14 hari.
"Libur ‘stay’ di rumah hanya diberikan kepada siswa, mahasiswa, pengajar dan karyawan lembaga kependidikan yang melakukan perjalanan ke negara yang teridentifikasi suspect corona Covid-19, selama 14 hari menyesuaikan dengan masa inkubasi Covid-19," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja sama dan Humas Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana di Kantor Staf Presiden (KSP), Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Karena alasan itu juga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud membolehkan setiap siswa, mahasiswa, pengajar dan karyawan lembaga pendidikan untuk meliburkan diri selama 14 hari.
Pelaksana Tugas Deputi II KSP Bidang Pembangunan Manusia Abetnego Tarigan menyebut, tindakan itu perlu dilakukan untuk menghambat penyebaran wabah Covid-19.
"Langkah ini sesuai dengan protokol yang disiapkan Pemerintah. Kita minta peserta didik dan lingkungan sekolah mematuhinya," ujar Abetnego di Gedung Bina Graha seperti yang Suara.com kutip di Antara.
Hak libur selama dua pekan diberikan setelah mendapatkan persetujuan dari sekolah. Selain itu peserta didik atau guru yang bersangkutan menunjukkan gejala klinis mengarah pada infeksi Covid-19 diantaranya demam, batuk, dan pilek.
"Kita harus juga mengidentifikasi dalam satu bulan terakhir. Apa siswa itu melakukan perjalanan ke daerah episentrum terutama perjalanan keluar negeri dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan di luar sekolah," kata Ade Erlangga.
Mereka juga diimbau untuk berkonsultasi dengan pihak Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui lebih pasti kondisi kesehatannya usai melakukan perjalanan ke daerah teridentifikasi suspect Covid-19.
"Lakukan koordinasi dengan tenaga kesehatan atau dengan lembaga pelayanan kesehatan di wilayah setempat," ujar Ade.
Baca Juga: Kelewat Receh, Komentar Netizen Soal 'Goreng Kekuningan' Ini Bikin Ngakak
Ade juga menegaskan, pihak pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran khusus perihal pemberlakuan protokol ini kepada seluruh satuan dinas pendidikan yang tersebar di wilayah Indonesia.
Hnaya saja menurut Ade, hingga saat ini belum ada sekolah yang melaporkan peserta didik atau pengajar guru yang meminta libur 14 hari setelah pulang dari luar negeri. "Belum ada laporan, tapi nanti kami cek ya ke Dinas Pendidikan karena ada di ranah pemerintah daerah. Kami koordinasi terus dengan dinas kesehatan dan juga dinas pendidikan," katanya.
Kebijakan membolehkan libur setelah pulang dari luar negeri episentrum Covid-19 untuk mengantisipasi penyebaran penyakit ini di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia.
Diketahui negara-negara yang telah menjadi episentrum corona selain China adalah Korea Selatan, Iran, dan Italia.
Sebelumnya, pemerintah meluncurkan protokol penanganan virus corona yang menyangkut berbagai sektor, salah satunya protokol di lingkungan pendidikan yang mengatur langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 di area lembaga kependidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas
-
Resistensi Antimikroba Ancam Pasien, Penggunaan Antibiotik Harus Lebih Cerdas
-
Ini Alasan Kenapa Donor Darah Tetap Relevan di Era Modern
-
Dari Kegelapan Menuju Cahaya: Bagaimana Operasi Katarak Gratis Mengubah Hidup Pasien
-
Jangan Sepelekan, Mulut Terbuka Saat Tidur pada Anak Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Serius!
-
Obat Sakit Gigi Pakai Getah Daun Jarak, Mitos atau Fakta?
-
Pilih Buah Lokal: Cara Asik Tanamkan Kebiasaan Makan Sehat untuk Anak Sejak Dini
-
Sinshe Modern: Rahasia Sehat Alami dengan Sentuhan Teknologi, Dari Stroke Hingga Program Hamil!