Suara.com - Cara daftar sensus penduduk online 2020 cukup mudah dilakukan. Menurut laman Indonesia.go.id, diperlukan waktu tak lebih dari 5 menit untuk mengisi setiap kolom pertanyaan dalam sensus online ini.
Sensus Penduduk Online tahun ini dimulai tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020. Masyarakat dapat mengikuti sensus ini dengan mengakses website resminya, sensus.bps.go.id.
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga dapat mengisi sensus penduduk online 2020 ini.
Mengutip dari sensus.bps.go.id, bagi warga yang ingin melakukan pengisian data sensus penduduk online 2020, dapat menyiapkan sejumlah berkas yakni:
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Nomor surat nikah, bagi yang sudah.
- Nomor akta cerai (bagi yang bercerai)
- dan buka https://sensus.bps.go.id Jawab pertanyaan dari pertanyaan yang ada.
Selanjutnya, berikut cara melakukan pengisian data sensus penduduk online 2020:
- Masuk ke dalam laman daring www.sensus.bps.go.id melalui perangkat gawai yang terhubung dengan internet.
- Isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isilah nomor Kartu Keluarga (KK).
- Buatlah password dan pilihlah pertanyaan pengamanan untuk menjaga keamanan data.
- Setelah password berhasil dibuat, akan muncul daftar pertanyaan. Setelah itu, isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.
- Contoh pertanyaan yang akan muncul melipui alamat, daya listrik yang digunakan, jenis air minum yang dikonsumsi hingga data anggota keluarga lainnya.
- Setelah seluruh data terisi klik kirim
- Selanjutnya unduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.
Itulah cara daftar sensus penduduk online 2020, mudah, kan?
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini