Suara.com - Sosok pria berjaket ojek online yang viral terkait aksi begal payudara kepada sejumlah siswi di Gang H Moh Akib, RT7/RW2 Ciracas, Jakarta Timur akhirnya tertangkap. Pria bernama Frengki Simanjuntak (33) itu dicokok pada Rabu (11/3).
Kepada polisi, Frengki mengakui sudah enam kali melakukan aksi tak senonoh itu. Dia mengatakan nekat melakukan perbuatan itu lantaran hasrat seksualitasnya tak lagi tertampung.
"Pengakuan yang bersangkutan dia melakukan perbuatan itu karena punya keinginan, hasrat seksual untuk memegang (payudara)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi kepada wartawan, Kamis (12/3/2020).
Arie menyebut, korban dari kejahatan Frengki tidak hanya perempuan pelajar. Bahkan, ibu-ibu juga pernah menjadi korban kejahatan Frengki.
"Korbannya mayoritas pelajar, siswi. Tapi ada juga korban yang merupakan ibu-ibu. Enam aksinya ini dilakukan di Kecamatan Ciracas dan Pasar Rebo," sambungnya.
Pria yang sudah berkeluarga dan memunyai anak ini sudah beraksi selama kurun waktu empat bulan. Tercatat dari bulan Desember 2019 hingga kekinian, Frengki sudah enam kali beraksi.
"Perbuatannya dilakukan dalam kurun waktu dari bulan Desember. Selama empat bulan, dua sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali," jelas Arie.
Atas perbuatannya, Frengki disangkakan Pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila dengan ancaman paling lama dua tahun delapan bulan penjara. Kekinian, dia sudah ditahan di Polsek Ciracas dan telah berstatus sebagai tersangka.
Bermodalkan jaket ojek online, Frengki berpura-pura bertanya alamat pada dua korban berinsial NA (18) dan YP (18).
Baca Juga: Kisah Gang di Ciracas, Nenek-nenek Pernah Dilecehkan Pelaku Begal Payudara
Saat kejadian yang terjadi pada Senin (3/3/2020), Frengki menunggangi sepeda motor dengan pelat B 4090 TLX.
Pada saat korban memperhatikan ponsel genggam, Frengki melancarkan aksinya. Tangan kirinya langsung meremas payudara korban.
Parahnya, Frengki kembali melancarkan aksi pelecehan seksual kepada korban. Dia kembali meremas payudara sebelah kiri korban dan langaung kabur ke arah Jalan Raya Bogor.
Aksi Frengki bahkan sempat terekam oleh kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Video tersebut bahkan diunggah oleh akun Instagram @warung_jurnalis.
Berita Terkait
-
Kisah Gang di Ciracas, Nenek-nenek Pernah Dilecehkan Pelaku Begal Payudara
-
Terakhir Siswi di Gang Kecil, Frengki Sopir Ojol 6 Kali Remas Payudara
-
Remas Payudara Siswi di Gang, Frengki Berakting Tanya Alamat Kantor Pajak
-
Viral Remas Payudara Siswi Berhijab di Ciracas, Sopir Ojol Tertangkap!
-
Pelaku Begal Payudara Siswi di Ciracas Pakai Jaket Ojek Online
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah