Suara.com - Sosok pria berjaket ojek online yang viral terkait aksi begal payudara kepada sejumlah siswi di Gang H Moh Akib, RT7/RW2 Ciracas, Jakarta Timur akhirnya tertangkap. Pria bernama Frengki Simanjuntak (33) itu dicokok pada Rabu (11/3).
Kepada polisi, Frengki mengakui sudah enam kali melakukan aksi tak senonoh itu. Dia mengatakan nekat melakukan perbuatan itu lantaran hasrat seksualitasnya tak lagi tertampung.
"Pengakuan yang bersangkutan dia melakukan perbuatan itu karena punya keinginan, hasrat seksual untuk memegang (payudara)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi kepada wartawan, Kamis (12/3/2020).
Arie menyebut, korban dari kejahatan Frengki tidak hanya perempuan pelajar. Bahkan, ibu-ibu juga pernah menjadi korban kejahatan Frengki.
"Korbannya mayoritas pelajar, siswi. Tapi ada juga korban yang merupakan ibu-ibu. Enam aksinya ini dilakukan di Kecamatan Ciracas dan Pasar Rebo," sambungnya.
Pria yang sudah berkeluarga dan memunyai anak ini sudah beraksi selama kurun waktu empat bulan. Tercatat dari bulan Desember 2019 hingga kekinian, Frengki sudah enam kali beraksi.
"Perbuatannya dilakukan dalam kurun waktu dari bulan Desember. Selama empat bulan, dua sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali," jelas Arie.
Atas perbuatannya, Frengki disangkakan Pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila dengan ancaman paling lama dua tahun delapan bulan penjara. Kekinian, dia sudah ditahan di Polsek Ciracas dan telah berstatus sebagai tersangka.
Bermodalkan jaket ojek online, Frengki berpura-pura bertanya alamat pada dua korban berinsial NA (18) dan YP (18).
Baca Juga: Kisah Gang di Ciracas, Nenek-nenek Pernah Dilecehkan Pelaku Begal Payudara
Saat kejadian yang terjadi pada Senin (3/3/2020), Frengki menunggangi sepeda motor dengan pelat B 4090 TLX.
Pada saat korban memperhatikan ponsel genggam, Frengki melancarkan aksinya. Tangan kirinya langsung meremas payudara korban.
Parahnya, Frengki kembali melancarkan aksi pelecehan seksual kepada korban. Dia kembali meremas payudara sebelah kiri korban dan langaung kabur ke arah Jalan Raya Bogor.
Aksi Frengki bahkan sempat terekam oleh kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Video tersebut bahkan diunggah oleh akun Instagram @warung_jurnalis.
Berita Terkait
-
Kisah Gang di Ciracas, Nenek-nenek Pernah Dilecehkan Pelaku Begal Payudara
-
Terakhir Siswi di Gang Kecil, Frengki Sopir Ojol 6 Kali Remas Payudara
-
Remas Payudara Siswi di Gang, Frengki Berakting Tanya Alamat Kantor Pajak
-
Viral Remas Payudara Siswi Berhijab di Ciracas, Sopir Ojol Tertangkap!
-
Pelaku Begal Payudara Siswi di Ciracas Pakai Jaket Ojek Online
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara