Suara.com - Polisi telah meringkus Frengki Simanjuntak (33), driver ojek online yang beraksi meremas sejumlah siswi SMK di Gang H Moh Akib, RT. 07 RW. 02, Ciracas, Jakarta Timur.
Sejak rekaman CCTV yang merekam aksi cabulnya menjadi viral di media sosial, polisi langsung menangkap Frengki pada Rabu (11/3/2020) kemarin.
Gang yang menjadi lokasi Frengki beraksi ternyata kerap digunakan pelaku kejahatan seksual untuk mengincar calon korbannya.
Dari keterangan warga sekitar, Gang di Ciracas ini ternyata pernah menjadi saksi bisu aksi lucah pelaku kejahatan. Pernah ada seorang nenek yang menjadi korban begal payudara di gang sepi tersebut.
"Sebenarnya sudah lama rawan, dulu pernah ada nenek yang jadi korban juga. Payudaranya diraba juga," ungkap warga yang enggan disebutkan namanya di lokasi kejadian, Kamis (12/3/2020).
Hanya saja, pria 39 tahun tersebut tak ingat kapan insiden itu terjadi. Berkaca dari insiden itu, warga setempat sepakat untuk memasang kamera CCTV di gang tersebut.
"Makannya dulu sekitar tahun 2018 kami pasang CCTV. Karena memang rawan sekali kasus-kasus seperti ini," kata dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan, Frengki merupakan warga Ciracas. Frengki diringkus di kediamannya yang terletak di Kelurahan Susukan, Jakarta Timur kemarin sore.
"Diamankan di rumahnya di wilayah Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas. Jadi setelah penyelidikan langsung kita amankan," kata Arie kepada wartawan.
Dengan modal jaket ojek online, Frengki berpura-pura bertanya alamat pada dua korban berinsial NA (18) dan YP (18). Saat kejadian yang terjadi pada Senin (3/3/2020), Frengki menunggai sepeda motor dengan pelat B 4090 TLX.
Kepada polisi, Frengki mengaku sudah enam kali beraksi. Dua aksi termutakhirnya di Gang H. Moh. Akib, Ciracas, Jakarta Timur bahkan terekam kamera CCTV.
Tak hanya mengincar kalangan pelajar perempuan, ibu-ibu juga tak luput menjadi sasaran aksi cabul Frengki.
Pria yang sudah berkeluarga dan memunyai anak ini sudah beraksi selama kurun waktu empat bulan. Tercatat dari bulan Desember 2019 hingga kekinian, Frengki sudah enam kali beraksi.
Atas perbuatannya itu, Frengki sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polsek Ciracas. Dia dijerat Pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila dengan ancaman paling lama dua tahun delapan bulan penjara
Berita Terkait
-
Staf Ahli DPRD Dairi Ditangkap Kasus Begal Payudara Anak Sekolah
-
Keseringan Nonton Film Dewasa, HRS Bolak-balik Depok-Jakarta Jadi Begal Payudara
-
Kecanduan Nonton Film Porno, HRS Diciduk Polisi Usai Nekat Lakukan Begal Payudara
-
Remaja di Pekalongan Diduga Lakukan Begal Payudara, Tampangnya Bikin Netizen Murka
-
Beraksi Dekat Masjid, Pelaku Begal Payudara di Gandaria Utara Terekam Kamera CCTV
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau