Suara.com - Polisi telah meringkus Frengki Simanjuntak (33), driver ojek online yang beraksi meremas sejumlah siswi SMK di Gang H Moh Akib, RT. 07 RW. 02, Ciracas, Jakarta Timur.
Sejak rekaman CCTV yang merekam aksi cabulnya menjadi viral di media sosial, polisi langsung menangkap Frengki pada Rabu (11/3/2020) kemarin.
Gang yang menjadi lokasi Frengki beraksi ternyata kerap digunakan pelaku kejahatan seksual untuk mengincar calon korbannya.
Dari keterangan warga sekitar, Gang di Ciracas ini ternyata pernah menjadi saksi bisu aksi lucah pelaku kejahatan. Pernah ada seorang nenek yang menjadi korban begal payudara di gang sepi tersebut.
"Sebenarnya sudah lama rawan, dulu pernah ada nenek yang jadi korban juga. Payudaranya diraba juga," ungkap warga yang enggan disebutkan namanya di lokasi kejadian, Kamis (12/3/2020).
Hanya saja, pria 39 tahun tersebut tak ingat kapan insiden itu terjadi. Berkaca dari insiden itu, warga setempat sepakat untuk memasang kamera CCTV di gang tersebut.
"Makannya dulu sekitar tahun 2018 kami pasang CCTV. Karena memang rawan sekali kasus-kasus seperti ini," kata dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan, Frengki merupakan warga Ciracas. Frengki diringkus di kediamannya yang terletak di Kelurahan Susukan, Jakarta Timur kemarin sore.
"Diamankan di rumahnya di wilayah Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas. Jadi setelah penyelidikan langsung kita amankan," kata Arie kepada wartawan.
Dengan modal jaket ojek online, Frengki berpura-pura bertanya alamat pada dua korban berinsial NA (18) dan YP (18). Saat kejadian yang terjadi pada Senin (3/3/2020), Frengki menunggai sepeda motor dengan pelat B 4090 TLX.
Kepada polisi, Frengki mengaku sudah enam kali beraksi. Dua aksi termutakhirnya di Gang H. Moh. Akib, Ciracas, Jakarta Timur bahkan terekam kamera CCTV.
Tak hanya mengincar kalangan pelajar perempuan, ibu-ibu juga tak luput menjadi sasaran aksi cabul Frengki.
Pria yang sudah berkeluarga dan memunyai anak ini sudah beraksi selama kurun waktu empat bulan. Tercatat dari bulan Desember 2019 hingga kekinian, Frengki sudah enam kali beraksi.
Atas perbuatannya itu, Frengki sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polsek Ciracas. Dia dijerat Pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila dengan ancaman paling lama dua tahun delapan bulan penjara
Berita Terkait
-
Staf Ahli DPRD Dairi Ditangkap Kasus Begal Payudara Anak Sekolah
-
Keseringan Nonton Film Dewasa, HRS Bolak-balik Depok-Jakarta Jadi Begal Payudara
-
Kecanduan Nonton Film Porno, HRS Diciduk Polisi Usai Nekat Lakukan Begal Payudara
-
Remaja di Pekalongan Diduga Lakukan Begal Payudara, Tampangnya Bikin Netizen Murka
-
Beraksi Dekat Masjid, Pelaku Begal Payudara di Gandaria Utara Terekam Kamera CCTV
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak