Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Suara.com - Dua bayi positif virus corona di Indonesia. Mereka masing-masing berusia 2 tahun dan 3 tahun.
Mereka diberi nama pasien kasus 54 dan pasien Kasus 49. Keduanya lelaki.
Dua bayi ini bagian dari 36 pasien virus corona baru. Pasien positif virus corona di Indonesia melonjak sampai 69 orang, Jumat (13/3/2020) sore. Jumlah ini melonjak dari 34 orang di hari sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Wabah Corona Indonesia, Achmad Yurianto. Tambahan pasien mulai dari pasien kasus 35 sampai pasien kasus 69.
Berikut data lengkapnya:
- Pasien Kasus 35 Perempuan 57 tahun
- Pasien Kasus 36 Perempuan 37 tahun
- Pasien Kasus 37 laki laki 43 tahun
- Pasien Kasus 38 perempuan 80 tahun
- Pasien Kasus 39 laki-laki 54 tahun
- Pasien Kasus 40 perempuan 46 tahun
- Pasien Kasus 41 laki-laki 40 tahun
- Pasien Kasus 42 laki-laki 66 tahun
- Pasien Kasus 43 laki laki 34 tahun
- Pasien Kasus 44 laki-laki 57 tahun
- Pasien Kasus 45 perempuan 29 tahun
- Pasien Kasus 46 laki laki 30 tahun
- Pasien Kasus 47 laki laki 61 tahun
- Pasien Kasus 48 laki-laki 35 tahun
- Pasien Kasus 49 laki-laki 3 tahun
- Pasien Kasus 50 laki-laki 59 tahun
- Pasien Kasus 51 laki laki 60 tahun
- Pasien Kasus 52 perempuan 59 tahun
- Pasien Kasus 53 perempuan 24 tahun
- Pasien Kasus 54 laki-laki 2 tahun
- Pasien Kasus 55 perempuan 26 tahun
- Pasien Kasus 56 laki-laki 58 tahun
- Pasien Kasus 57 perempuan 27 tahun
- Pasien Kasus 58 laki-laki 51 tahun
- Pasien Kasus 59 laki laki 63 tahun
- Pasien Kasus 60 (jenis kalamin belum terdata) 25 tahun
- Pasien Kasus 61 (jenis kalamin belum terdata) 55 tahun
- Pasien Kasus 62 (jenis kalamin belum terdata) 56 tahun
- Pasien Kasus 63 laki laki 34 tahun
- Pasien Kasus 64 perempuan 49 tahun
- Pasien Kasus 65 laki laki 48 tahun
- Pasien Kasus 66 laki-laki 73 tahun
- Pasien Kasus 67 perempuan 25 tahun
- Pasien Kasus 68 perempuan 36 tahun
- Pasien Kasus 69 perempuan 28 tahun
Komentar
Berita Terkait
-
Positif Terjangkit Virus Corona, Perasaan Mikel Arteta Campur Aduk
-
Grand Prix Australia Dibatalkan, Nasib Formula 1 2020 di Ujung Tanduk
-
Kabur Pekan Lalu, Pasien Positif Corona RS Persahabatan Sudah Dijemput Lagi
-
Pasien Positif Virus Corona Melonjak Jadi 69 Orang, Naik 2 Kali Lipat
-
Israel Disebut Akan Umumkan Vaksin Virus Corona dalam Hitungan Hari
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK